M. Zaki-Annisa Dinobatkan Menjadi Muli-Mekhanai Masker 2020

M. Zaki-Annisa Dinobatkan Menjadi Muli-Mekhanai Masker 2020

Medialampung.co.id – Akhirnya pasangan M. Zaki Alfindo dan Annisa Septiana meraih juara I yang sekaligus dinobatkan menjadi Muli-Mekhanai Masker 2020 (MM. Masker 20). Sedangkan untuk juara II dan III diraih oleh pasangan Rully Nurdagidsu-Sela Marsalena dan IqbaL Amir Sastra-Via Erdiyna.

Kegiatan pemilihan Muli-Mekhanai Masker 2020 itu digelar Forum Remaja “SURGAWI” Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Cabang Lampung Barat bersama Pemerintah Kelurahan Pasar Liwa di Kawasan Pasar Liwa, Selasa (7/7). 

Kegiatan yang bertajuk “MAu Sehat (jangan sering) KEluar Rumah (MASKER)” dihadiri oleh Lurah Pasar Liwa, Eva Oktarina, S.Pd, M.M, Ketua Ikatan Muli Mekhanai Kabupaten Lampung Barat (IMM-KALAB) Bima Novian Zurlan, S.H, serta perwakilan Duta Remaja Hebat Kabupaten Lampung Barat 2019, Narendra Widya Gama.

“Peserta pemilihan muli mekhanai masker 2020 ini diikuti muli mehkanai berusia 12-24 tahun yang pendaftarannya tidak dipungut biaya atau gratis,” ungkap Sekretaris PKBI Cabang Lampung Barat Drs. Sandarsyah mendampingi Ketua PKBI Cabang setempat Partinia, S.Pd  M.M, Selasa (7/7)

Dijelaskannya, peserta lomba dapat memilih salah satu dari enam pilihan  tema lomba yang disediakan panitia 1. Ayo Pakai Masker, 2. Ayo Jaga Jarak; 3. Ayo Cuci Tangan; 4. Ayo Berolahraga, 5. Ayo Selalu Berdo’a, 6. Ayo Bersedekah. Sedangkan kriteria penilaiannya adalah bentuk masker yang unik dan kreatif, berpenampilan fashion, dan Komunikatif dalam mengajak audiens sesuai dengan tema yang dipilih. 

Lanjut dia, pada saat kegiatan lomba, para peserta melakukan sosialisasi sesuai dengan tema yang dipilih dan sekaligus membagikan masker kepada pengunjung dan pedagang pasar yang ada di Pasar Liwa. Adapun masker yang dibagikan merupakan bantuan dari Pemerintah Kelurahan Pasar Liwa.

“Masing-masing juara pertama baik muli maupun mekhanai  mendapatkan selempang MM. Masker 20, piagam, dan uang pembinaan. Sedangkan untuk juara kedua dan ketiga hanya mendapatkan piagam dan uang pembinaan,” tegasnya.

Menurut dia, masker kain bermanfaat dalam rangka mencegah mewabahnya Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Masker kain digunakan sebagai pengganti masker medis untuk mengurangi resiko penularan Covid-19. 

Masker wajib  dipakai pada saat di luar ruangan atau berada di area publik. Agar efektif pemakaian masker kain hendaknya dikenakan maksimal selama empat jam terus menerus, setelah itu harus dilepas untuk dicuci atau diganti dengan masker yang baru.

Lanjut Sandarsyah, berikut panduan penggunaan masker yang baik dan benar yaitu, masker terpakai secara pas dari atas hidung hingga dagu dan kedua sisi wajah, berbahan kain yang kuat, tidak mudah rusak ketika dicuci, dan  disarankan agar berbahan anti air atau tahan terhadap cairan.

Lalu, masker terdiri dari beberapa lapis kain, setidaknya dua lapis,  hendaknya dilengkapi dengan tali yang diikat ke belakang atau karet yang dipasang di telinga, dan pada saat penggunaannya tetap harus dapat bernafas dengan lega.

“Terakhir, sebelum menggunakan masker, sebaiknya cuci tangan terlebih dahulu, jangan menyentuh-nyentuh masker, apalagi menurunkannya hingga ke dagu, serta pada saat melepas masker disarankan dengan cara membuka tali atau karetnya langsung,  bukan dengan menarik masker,” tandasnya. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: