Lurah Susunanbaru Aktif Layani Masyarakat

Lurah Susunanbaru Aktif Layani Masyarakat

Medialampung.co.id – Kelurahan Susunanbaru, Kecamatan Tanjungkarang Barat (TkB), Kota Bandarlampung melayani masyarakat dalam pengurusan surat keterangan tidak mampu (SKTM) sebagai syarat mengikuti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jalur bina lingkungan (biling).

Saat ditemui di SMPN 32 Bandarlampung, Lurah Susunanbaru, Pajar kepada medialampung.co.id mengatakan, penerbitan SKTM dari kelurahan itu tak lain sebagai bentuk pelayanan terhadap warganya untuk bisa mengikuti biling yang merupakan program Walikota Bandarlampung Herman HN.

”Jumlah warga yang mengurus SKTM di kelurahan tersebut sebanyak 30 orang, tapi berkas dua orang diantarannya perlu dilakukan pemeriksaan ulang. Kita semua berharap jangan sampai ada anak di Susunanbaru putus sekolah," imbuhnya.

Sementara Kepala SMPN 32, Dr. Wahono, M.Pd., membenarkan kedatangan lurah Susunanbaru juga atas permintaan pihak sekolah. Sebab, ada dua berkas calon siswa dari kelurahan tersebut harus dikroscek ulang.

”Itu kami lakukan untuk memastikan bahwa dua orang tersebut betul kategori warga tidak mampu. Sebab, saat dilakukan survei, rumah tempat tinggal kedua calon siswa itu cukup megah. Setelah dikonfirmasi, diketahui jika itu merupakan rumah sewaan,” kata dia seraya menambahkan, sasaran biling adalah bagi warga tidak mampu. (ion/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: