ALM dan P2KBL Kembali Gelar Aksi di Tugu Adipura
--
BANDARLAMPUNG, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Lampung Memanggil (ALM), menggelar demonstrasi di tugu Adipura Bandarlampung
Dalam aksi kelompok mahasiswa tersebut menolak Kitab Hukum Undang-undang Pidana (KUHP), serta aksi lanjutan dari Persatuan Pekerja Kebersihan Bandarlampung (P2KBL) yang menolak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak
Salah satu koordinator aksi tersebut, Riski Aditia, kepada medialampung.co.id mengatakan, pihaknya menolak dengan tegas tentang rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang tidak pro terhadap demokrasi.
"Iya sebab itu sudah mencederai demokrasi karena ada beberapa pasalnya yang kontroversial," ungkapnya Jumat 15 Juli 2022 sekitar pukul 17.19 WIB.
BACA JUGA:Tiba di Rumah Duka, Jenazah Siswi SMA yang Tenggelam Dimakamkan Besok
Selain itu tambahnya kami aliansi lampung memanggil menyatakan sikap, dengan mengutuk keras tindakan pemerintah Kota Bandarlampung yang telah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak kepada 9 orang petugas kebersihan
"Disini kami dari Aliansi Lampung Memanggil mencoba untuk bersolidaritas terhadap 9 pekerja dari Dinas Kebersihan Kota Bandarlampung, yang di-PHK sepihak dan ada beberapa gajinya yang belum dibayarkan," terangnya.
Lanjutnya lagi setelah hari ini kami akan mengadakan Aksi lanjutan akan lebih besar lagi. (ion/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: