LPA Lampung Kecam Pelaku Kekerasan Anak di Lamtim

LPA Lampung Kecam Pelaku Kekerasan Anak di Lamtim

Medialampung.co.id - Pandemi Corona yang "memaksa" anak untuk mengikuti kegiatan belajar dari rumah mulai mengundang kebosanan. hal ini diakui ketua LPA Lampung Arieyanto Wertha saat rakor LPA se-Lampung serta penyerahan SK pengurus LPA Pringsewu, Selasa (7/7).

"Di tengah pandemi, di satu sisi menghindari Covid dengan belajar di rumah. Tapi justru membuat anak-anak mulai jenuh," terangnya.

Selain itu juga mewaspadai munculnya kekerasan pada anak yang justru dilakukan orang terdekat.

Dalam kegiatan yang dihadiri ketua LPA Pringsewu H. Fauzi yang juga Wabup Pringsewu di dampingi Asisten 1 Andi Wijaya, staf ahli Makian Ayub, kadis P3A2KB Purhadi, ketua LPA Lampung itu juga prihatin dengan peristiwa di Lamtim. 

"Kita prihatin dengan  kejadian Lamtim Itu, kekerasan pada anak justru dilakukan oleh orang yang seharusnya melindungi," ungkapnya.

Lanjut Arieyanto LPA dengan tegas mengecam perbuatan yang diduga dilakukan oleh si oknum tersebut.

Tak hanya hukuman fisik, LPA Lampung menurutnya juga meminta secara administratif yang bersangkutan diberikan sanksi.

"Selain di hukum berat, juga diberhentikan sebagai PNS," tegas Ariyanto.

Sementara itu terkait kepengurusan LPA Pringsewu Fauzi menyatakan kesiapan pengurus untuk melaksanakan tugas. Dimana hal ini juga tetap membutuhkan dorongan dari LPA provinsi Lampung.(sag/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: