Lina : Cegah Pemalsuan Data Otentik Perlu Pemutakhiran Data Secara Rutin 

Lina : Cegah Pemalsuan Data Otentik Perlu Pemutakhiran Data Secara Rutin 

Medialampung.co.id - Peratin dan Lurah diminta rutin lakukan pemutakhiran data masyarakat yang masuk kategori pra sejahtera (miskin), agar perkembangan kemajuan ekonomi warga tersebut diketahui secara riil, dan penerima bantuan tidak stagnan hingga tidak munculnya pemalsuan data otentik. 

Imbauan itu disampaikan Anggota DPRD Lambar Fraksi Demorat Lina Marlina saat menggelar reses tatap muka dengan jajaran uspika, para peratin dan lurah di Kecamatan Waytenong, yang masuk Daerah Pilih (Dapil) III, meliputi, Kecamatan Waytenong, Sekincau dan Pagardewa.

Dijelaskannya, selama ini data yang digunakan ketika ada hal-hal urgen, seperti dalam penyaluran bantuan dari pemerintah, warga yang memperoleh itu-itu saja karena data yang digunakan data lama, bahkan ada yang telah meninggal dunia tapi masih masuk data, artinya itu disebabkan karena tidak dilakukannya pemutakhiran. 

"Dengan banyaknya keluhan di lapangan itu akibat data yang digunakan data lama, yang dulunya kategori miskin. Sekarang sudah kaya. Dan jika  masih mengaku miskin, itu masuk kategori pemalsuan data otentik, maka seperti ini perlu didata ulang," ungkapnya

Karena itu. Kata dia, agar kondisi (status) ekonomi masyarakat diketahui secara update, perlu adanya pemutakhiran data dengan rutin seperti setelah tiga kali warga menerima bantuan dimutakhirkan lagi.

"Dengan begini ketahuan warga yang sudah tidak layak dapat bantuan bisa dihapus dan digantikan, jadi penerima bantuan pemerintah berputar sesuai dengan kondisi yang betul terjadi dilapangan. Setelah reses terkait pemutakhiran data penduduk ini akan kami bahas juga," tegasnya. 

Sementara Peratin Pekon Padangtambak Kurnaedi, menanggapi peran pekon dalam pendataan itu bisa menghapus tapi tidak dapat mengganti, dan penentu penggantian berada di pihak pemerintah.

"Dalam hal ini kami peratin, bagaikan buah simalakama kami misa menghapus, namun penggantinya kebijakan pemerintah. Artinya yang dihapus hilang tapi tidak ada penganti, jadi mending tidak dihapus contohnya untuk bantuan Seperti tentang bantuan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), atau Program Keluarga Harapan (PKH)," ungkapnya. 

Lurah Pajarbulan Erna Risnawati, S.E., membenarkan terkait apa yang disampaikan Kurnaedi. Jika memang pihak DPRD mengarahkan agar pekon dan kelurahan update melakukan pemutakhiran, harus adanya pengawasan dari pihak legislatif agar data yang dimutakhirkan benar-benar dapat digunakan pemerintah.

"Percuma kita lakukan pemutakhiran data dibawah tapi nantinya data yang digunakan data lama. Dan ini sudah sering kami usulkan ke pemkab," tandasnya. (rin/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: