Libur Lebaran Idul Fitri, Pemprov Izinkan Tempat Wisata Dibuka

Libur Lebaran Idul Fitri, Pemprov Izinkan Tempat Wisata Dibuka

Medialampung.co.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tetap memberi izin objek wisata buka saat hari raya Idul Fitri dan hari libur dengan catatan menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

"Kita tidak menutup kegiatan wisata saat libur lebaran tapi kita melakukan kegiatan itu betul-betul terukur artinya protokol kesehatan yang ketat," ungkap Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesra Pemprov Lampung, Qodratul Ikhwan saat dimintai keterangan di Balai Keratun Lingkungan Pemprov Lampung, Senin (3/5).

Ia juga mengatakan untuk memperketat pengawasan protokol kesehatanĀ  nantinya akan di pantau TNI/Polri Pol PP.

"Kita sedang menyusun langkah dengan Pol PP kapan mulai turun ke lapangan dan tepatnya seperti apa. Selain itu objek wisata juga diwajibkan untuk membentuk tim pengawasan dan monitoring penerapan protokol kesehatan," paparnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi Lampung Edarwan mengatakan, jika objek wisata yang tidak menerapkanĀ  protokol kesehatan maka harus bersiap untuk dilakukan penutupan.

"Kita memberikan izin pariwisata buka dengan syarat penerapan prokes wajib hukumnya. Dan kita buat surat pernyataan jadi yang buka menerapkan prokes dan siap ditutup kalau tidak disiplin dan kita minta mereka buat tim satgas untuk menerapkan prokes," jelasnya.

Ia mengatakan, berdasarkan prediksi dari Kementerian Perhubungan diperkirakan sebanyak 600 ribu orang akan memasuki Provinsi Lampung dengan tujuan salah satunya akan melakukan kunjungan ke tempat wisata.

"Untuk di laut prokes harus lebih digiatkan lagi untuk kapasitas hanya 25 persen. Masker dan juga jaga jarak harus wajib kita akan sounding terus menerus, kita akan monitoring. Yang terpenting pelaku usaha sadar dan pengunjung sadar untuk menerapkan prokes," paparnya.

Selain itu, petugas yang berjaga di simpul kedatangan juga akan melakukan pemeriksaan rapid test antigen untuk masyarakat yang belum memiliki bukti negatif Covid-19.

"Di setiap pos penjagaan yang sudah ditentukan oleh pemerintah juga disediakan alat tes antigen. Sehingga diharapkan yang berkunjung benar-benar menerapkan prokes yang ketat," pungkasnya. (ded/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: