Legislatif Setujui RPJMD Waykanan Tahun 2021-2026

Legislatif Setujui RPJMD Waykanan Tahun 2021-2026

Medialampung.co.id - Setelah melalui pembahasan yang alot oleh DPRD Waykanan, RPJMD Waykanan Tahun 2021-2026 dapat diterima dan disetujui oleh legislatif.

Hal itu dibuktikan dengan adanya nota kesepahaman antara DPRD Waykanan dan Pemkab Waykanan dalam Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka Persetujuan Bersama RPJMD Kabupaten Waykanan Tahun 2021-2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Waykanan, Rabu (19/8).

Menurut Bupati Adipati Surya bahwa, secara substantif Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan dokumen yang akan menjadi acuan dalam pembangunan 5 (lima) tahun kedepan sekaligus digunakan sebagai instrumen evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

“Dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat Kabupaten Waykanan, kita telah menetapkan Visi Waykanan Unggul dan Sejahtera, yang terkandung makna bahwa Pemerintahan kedepan bertekad membawa Kabupaten Waykanan menempati posisi yang baik diantara pemerintah kabupaten lain, baik dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan ekonomi maupun sumber daya manusianya, dan setiap warga masyarakat dapat menikmati hasil-hasil pembangunan secara berkelanjutan,” ucap Adipati.

Adipati mengatakan, dalam upaya mewujudkan Visi tersebut akan dilaksanakan dengan 4 (empat) Misi yaitu, mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang baik, meningkatkan Kualitas Lingkungan Hidup dalam mendukung Pembangunan Berkelanjutan, meningkatkan Kualitas Kehidupan Masyarakat dan Kompetensi SDM Daerah, meningkatkan Perekonomian Daerah berbasis Kawasan didukung Ketersediaan Infrastruktur.

“Keberhasilan pencapaian program pembangunan dalam rangka mewujudkan ‘Waykanan Unggul dan Sejahtera’ memerlukan dukungan dan sinergitas semua stakeholder baik dari Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten, Kampung, dan seluruh masyarakat,” jelasnya.

Pada kesempatan itu pula Adipati menyampaikan apresiasinya kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Waykanan, yang telah melaksanakan pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Waykanan Tahun 2021-2026, kemudian sesuai dengan tahapan yang ditetapkan maka setelah mendapatkan persetujuan bersama selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Lampung untuk dilakukan evaluasi

“Ucapan terima kasih saya sampaikan juga kepada seluruh anggota FORKOPIMDA, Jajaran pemerintah Kabupaten Waykanan, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, Insan Pers,serta seluruh komponen masyarakat Kabupaten Waykanan yang telah berperan aktif, berpartisipasi serta mendukung berbagai kebijakan dan program pembangunan daerah, sehingga pembangunan di Kabupaten Waykanan yang kita cintai ini dapat berjalan dengan baik dan aman,” imbuhnya.

“Semoga upaya pembangunan yang telah kita lakukan, dapat memberi manfaat bagi kemajuan daerah kita, menuju Waykanan Unggul dan Sejahtera, Aamiin ya robbal alamin,” pungkasnya.(sah/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: