Larangan Umrah Diperluas, Terkait Penemuan Kasus Kedua Virus Corona

Larangan Umrah Diperluas, Terkait Penemuan Kasus Kedua Virus Corona

Medialampung.co.id - Arab Saudi pada Rabu (4/3/2020) mengumumkan kasus kedua virus corona ditemukan pada warganya yang baru datang dari Iran melalui Bahrain, seperti diumumkan Kementerian Kesehatan dalam pernyataan yang dirilis oleh Kantor Berita pemerintah.

Pernyataan itu menambahkan bahwa kasus kedua virus corona tidak diungkapkan di perbatasan. Warga itu tidak menyebutkan bahwa dirinya baru saja datang dari Iran dan sama halnya dengan kasus pertama yang dilaporkan pada Senin.

Kementerian mengkonfirmasi bahwa pasien kasus baru itu saat ini sedang menjalani karantina di rumah sakit dan semua orang yang berinteraksi dengannya telah melakukan pemeriksaan dan kini masih menunggu hasilnya.

Larangan Umrah Diperluas

Sementara itu, pemerintah Arab Saudi memperluas larangan umrah ke kota suci Mekah dan Madinah bagi warga asing yang juga mencakup warga serta penduduk Arab Saudi akibat kekhawatiran virus corona, menurut laporan Kantor Berita SPA.

"Berdasarkan rekomendasi komite yang ditunjuk untuk mengawasi virus corona ... pihaknya memutuskan untuk menunda umrah bagi warga dan penduduk di kerajaan tersebut," kata SPA, mengutip sumber di Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi.

Menurut SPA, keputusan terbaru itu akan ditinjau secara rutin dan akan dicabut ketika kondisinya mulai kondusif.

Dr. Sami Angawi, pakar Arab Saudi tentang Mekah dan Madinah serta haji, mengatakan pembatasan terbaru itu paling parah dalam memori hidup namun tidak pernah terjadi sebelumnya dalam 1.400 tahun sejarah Islam.

Ia menyebut langkah itu "keputusan yang bijak dan berani ... untuk melindungi jantung dunia umat Muslim."

Warga dan penduduk Arab Saudi masih dapat mengunjungi Mekah dan Madinah dan shalat di sana, asalkan mereka tidak pergi untuk tujuan umrah, kata wakil menteri haji Abdulfattah Mashat kepada stasiun TV Al Arabiya pada Rabu.

"Mekah masih terbuka bagi pengunjung dari seluruh kerajaan tersebut. Keputusan penundaan hanya untuk ibadah umrah," katanya.

Arab Saudi pekan lalu menghentikan visa umrah bagi warga asing dan melarang warga negara Teluk memasuki Kota Mekah dan Madinah akibat virus.

Pihaknya juga melarang wisatawan dari sedikitnya 25 negara, yang melaporkan kasus COVID-19. Sementara pada Selasa pihaknya membatasi kedatangan wisatawan dari negara Dewan Kerja Sama Teluk. (suaracom/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: