Lapas dan Rutan Kotaagung Deklarasi Janji Kinerja
Medialampung.co.id - Jajaran Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung dan Rumah Tahanan Kelas IIB Kotaagung melaksanakan Apel Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2020 sekaligus penandatanganan komitmen bersama seluruh petugas lapas dan rutan Kotaagung, Rabu (26/2).
Dalam kegiatan yang digelar di lapangan upacara Lapas Kotaagung itu turut disaksikan Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, Staf Ahli Bupati Muhaimin Sastranegara, Danramil Kotaagung Kapten Inf Julian Abri, perwakilan Kejari Tanggamus dan PN Kotaagung.
Bertajuk Transformasi Sumber Daya Digital, apel dipimpin Kalapas Kelas IIB Kotaagung, Beni Nurrahman sekaligus membuka pelaksanaan apel deklarasi Janji Kinerja Tahun 2020.
Dalam sambutannya Beni Nurrahman berterimakasih kepada tamu undangan yang berkenan hadir sebagai saksi janji kinerja petugas Lapas dan rutan Kotaagung.
Menurutnya, pelaksanaan Apel Deklarasi Janji Kinerja merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-04.PR.01.03 Tahun 2019 tentang Janji Kinerja di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2020.
Hal itu berisi enam poin penting dijadikan sebagai instrumen kinerja dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mewujudkan tata nilai budaya Kementerian.
"Enam point tersebut yaitu, Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI) serta meningkatkan integritas dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas dan fungsi guna mewujudkan Good Governance," ujar Beni.
Sementara itu, Kapolres AKBP Hesmu Baroto menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan. Kapolres juga berharap atas apa yang dilaksanakan Lapas dan Rutan sebagai peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
"Apresiasi dan kami sangat mendukung apa yang dilaksanakan Lapas dan Rutan tersebut," ujarnya usai kegiatan.(rnn/ehl)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: