Lantik LKS Tripartit, Ini Harapan Bupati Mesuji
Medialampung.co.id - Bupati Mesuji Saply TH melantik Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Kabupaten Mesuji periode 2020-2023 di lantai tiga Kantor Bupati Mesuji Desa Wiralaga Mulya Kecamatan Mesuji. Selasa (10/3).
Dalam sambutanya dia mengatakan Keberadaan LKS Tripartit ini merupakan lembaga yang sangat strategis. Sebab, selain mengurusi persoalan yang muncul dalam hubungan industrial, juga berperan sebagai forum komunikasi, konsultasi, dan musyawarah guna memberikan pertimbangan, saran, dan pendapat kepada Pemerintah Daerah terkait penyusunan kebijakan dan pemecahan masalah ketenagakerjaan sesuai amanat Undang-Undang No.13/2003 tentang Ketenagakerjaan.
Selain itu menurutnya Para pengusaha dan pekerja adalah bagian dari pelaku pembangunan perekonomian. Karenanya, hubungan industrial adalah hal yang sangat penting, sehingga keberadaan
“LKS Tripartit adalah sangat diperlukan. LKS Tripartit bukan hanya mengurus permasalahan konflik, melainkan justru yang lebih strategis adalah bagaimana pemikiran, inovasi, kreativitas, secara konstruktif membangun hubungan industrial yang kondusif dalam konteks mengambil kebijakan,” ujarnya
Untuk itu orang nomor satu di Bumi Ragab Begawe Caram ini berharap, LKS Tripartit ini agar dapat melakukan langkah-langkah konkrit yang didasari hubungan industrial yang dinamis, demokratis, konstruktif, keterbukaan, kebersamaan, dan berkeadilan.
Dengan demikian, diharapkan dapat mendorong pengembangan dunia usaha, sekaligus peningkatan produktivitas dan kualitas pekerja yang akhirnya membawa kesejahteraan bersama, terutama bagi pekerja, sehingga benar-benar dapat mendukung pembangunan dan dapat memberikan manfaat untuk masyarakat di Kabupaten Mesuji dan sekitarnya. jelasnya
Hadir dalam acara tersebut Pj. Sekda Mesuji Edison Basid , Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Mesuji Ripriyanto dan para pimpinan perusahaan yang ada di Mesuji dan perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung. (muk/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: