Langgar Prokes, KBM Tatap Muka Pondok Pesantren Nurul Huda Prokimal Ditutup

Medialampung.co.id - Tidak mematuhi protokol kesehatan, kegiatan belajar dan mengajar secara tatap muka di Yayasan Pondok Pesantren Nurul Huda Prokimal ditutup sementara.
Penutupan sementara KBM tatap muka tersebut dilakukan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Kotabumi Utara, Rabu (10/3).
Doni Ferwari F. selaku Camat sekaligus Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kotabumi Utara, bersama Kapolsek dan Kepala Puskesmas menemukan beberapa pelanggaran prokes secara terang-terangan.
Pelanggaran tersebut seperti, tidak mengatur jarak tempat duduk siswa. Tidak hanya itu, juga ditemukan banyak siswa tidak memakai masker, sebagian siswa memakai masker tidak standar, bahkan guru pun mengenakan masker dengan tidak benar, yaitu memakai di dagu dan leher saja.
"KBM di sini hanya sementara kita tutup dengan alasan bahwa ada beberapa prokes yang tidak dipatuhi, bahkan hampir sebagian siswa ada yang tidak pakai masker, gurunya pun pakai maskernya ada yang di dagu ada yang dileher," jelas Doni.
Mengingat status Kabupaten Lampura masih bertahan di zona orange, dan aturan protokol kesehatan terang-terangan dilanggar, maka Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Kotabumi Utara langsung menutup KBM tatap muka tersebut sampai Minggu 14 Maret 2021.
Pembelajaran kembali dibuka jika sekolah sudah mematuhi peraturan protokol kesehatan.
Ketua Yayasan Pondok Pesantren Nurul Huda Prokimal, Inaldi, memahami penindakan Satgas Covid-19, akan kebijakan yang dilakukan oleh Satgas Covid-19 Kotabumi Utara.
Menyadari kesalahan, pihak sekolah akan segera berkoordinasi guna melengkapi sarana dan prasarana protokol kesehatan.
"Kami amat sangat menghargai keputusan tersebut, maka dengan ini kami akan melakukan koordinasi untuk penaatan prokes," pungkasnya. (adk/ozy/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: