Langgar Perda RTRW, Tambang Batu di Kurungan Nyawa Disegel Permanen

Langgar Perda RTRW, Tambang Batu di Kurungan Nyawa Disegel Permanen

Medialampung.co.id - Diduga menabrak peraturan daerah No.6/2019 tentang RTRW, aktivitas penambangan batu di jalan Baru, Desa Kurungan Nyawa Kecamatan Gedongtataan disegel secara permanen oleh Pemerintah Kabupaten Pesawaran.

Penyegelan tambang batu tersebut dilakukan oleh tim yang terdiri dari Satpol PP, DPMPTSP, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR serta dinas terkait.

"Yang jelas kita menegakan peraturan daerah No.6/2019 tentang RTRW. Jadi di Kecamatan Gedongtataan tidak diperkenankan izin tambang. Hari ini aktivitas penambangan kita segel permanen. Kalau masih bandel, kita akan teruskan ke APH," ungkap Kepala DPMPTSP Pesawaran, Singgih Pebriantoro, Rabu (30/3).

Dikatakan, per 24 Agustus 2021 silam pihaknya sudah memberikan imbauan dan teguran kepada pengelola untuk menghentikan aktivitas penambangan batu tersebut. 

Namun kenyataannya, teguran tersebut tidak diindahkan pihak pengelola tambang, sehingga saat ini aktivitas penambangan masih berjalan.

"Jadi hari ini sebagai tidak lanjut apa yang telah kita sampaikan sebelumnya. Karena saat ini ternyata masih ada aktivitas penambangan, sehingga kita lakukan penyegelan," tegasnya.

Dijelaskan, pada prinsipnya pemerintah daerah Pesawaran membuka ruang yang luas bagi investor yang akan berinvestasi di pesawaran. Dimana, pihaknya akan mendampingi, membantu proses perizinan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Tentu kita welcome dengan investor, kita akan dampingi, bantu dan proses perizinannya. Tetapi sesuai peruntukannya," ucapnya.

Ditambahkan Kasat Pol PP Effendi, pihaknya akan melakukan pengawasan secara ketat untuk menjamin agar pengelola tidak melakukan penambangan lagi kedepannya.

"Tentu lokasi penambangan ini menjadi atensi untuk kita pantau," ujarnya.

Terpisah pengelola tambang, Toha mengaku akan menarik semua alat berat yang berada di lokasi penambangan tersebut.

"Kami sudah berupaya untuk mengurus izin galian, namun tidak masuk kategorinya. Hari ini kita akan tarik semua alat berat di lokasi ini," pungkasnya.(ozi/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: