Lamtim Mendapat Alokasi 301 CPNS dan 2.522 PPPK

Medialampung.co.id - Kabar gembira bagi masyarakat yang ingin mengabdi sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Lampung Timur.
Itu menyusul telah ditetapkannya alokasi penerimaan CPNS dan PPPK untuk Kabupaten Lampung Timur.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan daerah (BKPPD) Lamtim M. Ridwan menjelaskan, alokasi itu didasarkan pada Keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.769/2021 tentang penetapan kebutuhan pegawai aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Lamtim tahun 2021.
Dilanjutkan, berdasarkan Keputusan Menpan RB Tjahyo Kumolo tertanggal 29 April 2021 itu, Lamtim mendapat alokasi CPNS sebanyak 301. Itu terdiri dari 178 tenaga kesehatan dan 123 tenaga teknis. Kemudian, alokasi PPPK sebanyak 2.522 untuk tenaga pendidikan.
"Khusus alokasi tenaga pendidikan penerimaan hanya untuk formasi PPPK," jelas M.Ridwan, Minggu (30/5).
Ditambahkan, mengenai persyaratan dan jadwal penerimaan serta lokasi tes masih menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah pusat.
"Kalau sudah ada keputusan tentang persyaratan, jadwal dan lokasi tes akan kami umumkan ke publik," imbuhnya.
Diketahui sebelumnya, Pemkab Lamtim telah mengajukan usul penambahan 812 CPNS. Itu untuk formasi tenaga kesehatan dan tenaga teknis.
Sedangkan untuk formasi tenaga pendidikan, Pemkab Lamtim mengusulkan 822 sebagai PPPK.
"Khusus formasi tenaga pendidikan yang rencananya dibuka hanya untuk PPPK. Mengenai berapa yang disetujuinya masih menunggu keputusan pusat," pungkasnya.(wid/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: