Lamtim Boleh Buka Kembali Obyek Wisata, Tapi ...

Lamtim Boleh Buka Kembali Obyek Wisata, Tapi ...

Medialampung.co.id - Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mempersilahkan Kabupaten/Kota yang masuk zona hijau coronavirus disease (covid-19) membuka kembali obyek wisata.

Entin Hartini selaku Kasubbid Komunikasi Multimedia Direktorat komunikasi Pemasaran Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menjelaskan, memasuki era new normal ini sejumlah kegiatan produktif yang aman Covid-19 dipersilahkan untuk beraktivitas kembali. Itu termasuk sejumlah obyek wisata diperbolehkan untuk menerima pengunjung. Khususnya, untuk wilayah yang masuk zona hijau, termasuk Kabupaten Lampung Timur.

Namun lanjutnya, pembukaan kembali obyek wisata harus tetap menerapkan protokol kesehatan (protkes).

Selain itu, obyek wisata yang akan dibuka harus menerapkan program cleanliness health and safety (CHS) atau menjaga kebersihan, kesehatan dan keamanan dari covid-19.

“CHS harus dipatuhi oleh pengelola maupun pengunjung,” tegas Entin Hartini usai penyaluran sembako bagi para pelaku usaha kreatif di Polres Lamtim, Kamis (2/7).

Kesempatan yang sama Kadis Pariwisata Kabupaten Lampung Timur Junaidi Abdul Muin, beberapa hari lalu tim dari Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif juga telah mengunjungi Taman Nasional Way Kambas untuk melihat persiapan kembali destinasi wisata di Lamtim. 

Dilanjutkan, khusus untuk Lamtim rencananya destinasi wisata yang akan dibuka adalah wisata alam. Sementara, untuk wisata kolam renang dan karaoke masih belum boleh dibuka.

“Rencananya, pekan depan destinasi wisata Lamtim akan dibuka kembali dengan menerapkan protokol kesehatan dan CHS,”terang Junaidi. (wid/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: