Lambar Penghasil Ternak Kambing 

Lambar Penghasil Ternak Kambing 

Medialampung.co.id - Kabupaten Lambar merupakan daerah penghasil ternak kambing. Bahkan, jumlah ternak kambing yang dijual ke luar daerah (dalam provinsi dan luar provinsi) hingga Agustus 2020 mencapai 7.392 ekor.

Kabid Peternakan Alma Arif, S.I.P mendampingi Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Agustanto Basmar, S.P, M.Si mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas di pos lintas ternak hingga Agustus, peternak di Kabupaten Lambar berhasil menjual ternak kambing ke luar daerah mencapai 7.392 ekor, rinciannya melalui pos lintas ternak Kecamatan Sumberjaya sebanyak 7.371 ekor dan melalui pos lintas ternak Kecamatan Sukau 21 ekor. 

“Sebanyak 7.392 ekor ternak kambing yang dijual itu, rinciannya sebanyak 7.226 ekor dijual ke dalam provinsi, seperti halnya Kabupaten Lampung Tengah dan daerah lainnya serta 166 ekor yang dijual ke luar provinsi seperti halnya Provinsi Sumatera Selatan dan Jakarta.

“Ternak kambing sebanyak 7.392 ekor itu terdiri dari jantan 4.023 ekor dan betina sebanyak 3.369 ekor. Ternak kambing tersebut antara lain dari Kecamatan Sekincau, Kecamatan Airhitam dan Kecamatan Waytenong,” kata Alma Arif, Minggu (18/10).

Selain kambing, lanjut dia, ternak yang dijual keluar daerah juga ada sapi sebanyak 61 ekor, dan kerbau 30 ekor serta ayam 8.000 ekor. Sedangkan ternak yang masuk ke Kabupaten Lambar sapi 10 ekor, kerbau enam ekor dan ayam sebanyak 211.380 ekor. 

Lebih jauh dia mengungkapkan, pada pos lintas ternak Sumberjaya dan Kecamatan Sukau itu petugas memiliki kewajiban untuk mendata dan melakukan pemeriksaan terhadap kesehatan setiap ternak yang dibawa keluar daerah maupun ternak yang datang dari luar masuk ke Lambar serta ternak yang sifatnya hanya melintas saja. 

"Untuk ternak yang dibawa keluar selain diperiksa kesehatannya juga dicatat termasuk daerah yang dituju. Untuk Lambar sendiri ada dua pos lintas ternak yaitu satu pos berada di daerah Pinusan Sumberjaya dan satu pos lagi di perbatasan Kabupaten Lambar dan Provinsi Sumatera Selatan tepatnya di Kecamatan Sukau,” ucapnya 

Lanjut dia, jumlah ternak kambing yang dibawa keluar daerah umumnya melalui pos lintas ternak di daerah perbatasan Sumberjaya. Jumlah ternak yang keluar ke Kabupaten Lambar diperkirakan masih lebih, sebab kemungkinan juga ada ternak yang dibawah keluar daerah lainya seperti ke arah Krui dan lintas lainnya yang tidak terpantau karena tidak ada pos lintas ternaknya.

“Tujuan dari operasional pengawasan lalu lintas ternak adalah mencegah masuknya penyakit hewan menular dan mencegah keluarnya hewan menular dari Lambar, mencegah penyebaran penyakit hewan menular. Lalu, terdatanya jumlah dan jenis komoditas ternak yang disuplai (masuk, keluar dan lewat) dari/ke Kabupaten Lambar, serta mengetahui surat kelengkapan ternak yang masuk atau keluar dari Kabupaten Lambar,” tegasnya seraya menambahkan, setiap hari petugas standby di pos lintas ternak. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: