Lambar Deklarasikan Kabupaten Layak Anak

Lambar Deklarasikan Kabupaten Layak Anak

Medialampung.co.id – Pemkab Lampung Barat resmi mendeklarasikan sebagai Kabupaten Layak Anak. Deklarasi tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Hi. Parosil Mabsus, dihadiri jajaran Forkopimda, OPD, Camat, peratin dan ratusan pelajar, bertempat di Gedung Olahraga (GOR) Aji Saka Kawasan Sekuting Terpadu Pekon Watas Kecamatan Balikbukit, Senin (28/10).

Parosil mengungkapkan, pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah mendesain dan mensosialisasikan sebuah sistem dan strategi pemenuhan hak–hak anak yang terintegrasi dan berkelanjutan dengan mengembangkan kebijakan Kabupaten Layak Anak (KLA).

“Kebijakan KLA bertujuan untuk mensinergikan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, sehingga pemenuhan hak-hak anak indonesia dapat lebih dipastikan,” ungkapnya.

Proses terpenting pengembangan KLA, kata dia, yaitu koordinasi di antara para stakeholder dalam upaya pemenuhan hak-hak anak yang dilakukan secara berkesinambungan dan berkelanjutan, oleh karena itu saya berharap penguatan koordinasi para stakeholder dapat terus ditingkatkan karena anak adalah investasi kita di masa yang akan datang, maka menjadi kewajiban kita bersama untuk menjadikannya lebih berkualitas, sehingga mereka akan menjadi modal pembangunan.

”Untuk itu, peran seluruh pemangku kepentingan pemerintah, masyarakat dan dunia usaha harus bahu-membahu untuk dapat mewujudkannya. Anak tidak bisa dipisahkan dari keberlangsungan hidup bagi sebuah bangsa dan Negara,” ujarnya.

Oleh karena itu, lanjut Parosil, anak harus mendapatkan kesempatan seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembangan secara optimal baik fisik, mental maupun sosialnya. Untuk mewujudkan kabupaten layak anak ada beberapa stategi yang harus dilakukan antara lain pengutamaan pemenuhan hak anak yakni upaya mengintegrasikan pemenuhan hak dasar anak dalam penyusunan perundang-undangan, kebijakan program mulai tahap perencanaan pelaksanaan pemantauan dan evaluasi.

”Penguatan kelembagaan, upaya untuk memeperkuat kelembagaan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, lembaga swadaya masyarakat, dan dunia usaha harus proaktif dalam upaya pemenuhan hak anak yang dilakukan melalui advokasi, sosial dan fasilitasi di bidang ketenagaan, anggaran, sarana, prasarana, metode teknologi. Membangun jaringan, membangun kerja sama dan komitmen operasional kebijakan KLA.

”Ada 24 indikator KLA yang didasarkan pada subtansi hak-hak anak yang dikelompokkan  kedalam lima klaster pemenuhan hak anak dalam konvensi hak-hak anak yaitu hak sipil kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni budaya serta perlindungan khusus,” ujarnya.

Pada saat ini Lambar terus berupaya melaksanakan apa yang menjadi amanat undang-undang No.35/2014 atas perubahan undang-undang No.23/2002 tentang perlindungan anak pasal 21 menyebutkan pemerintah daerah wajib dan bertanggung jawab mewujudkan KLA sebagai upaya pemenuhan dan perlindungan anak yang harus dilaksanakan sebaik-baiknya.

”Upaya yang telah dilaksanakan adalah dengan adanya peraturan daerah No.3/2018 tentang kabupaten layak anak serta taman bermain ramah anak,  pada saat ini juga pada saat ini juga akan dideklarasikan secara bersamaan puskesmas ramah anak dan sekolah ramah anak yang ada di Lambar,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, KBPP dan Perlindungan Anak Lambar Ir. Amirian, M.P., mengatakan, tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut yakni untuk membangun komitmen bersama antara pimpinan daerah dengan Forkopimda, Kepala OPD, dan para mitra agar terwujudnya Kabupaten Lambar sebagai Kabupaten Layak Anak.

”Mewujudkan Kabupaten Lambar sebagai Kabupaten Layak Anak yang ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama para pihak, kemudian menyerahkan bantuan mainan anak-anak dari para ASN melalui  gerakan SAMARA (Satu ASN Satu Mainan Ramah Anak). Deklarasi sekolah ramah anak dan puskesmas ramah anak serta pelepasan balon dan burung merpati,” ujarnya. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: