Lakukan Pemerasan, Dua Polisi Gadungan Dibekuk

Lakukan Pemerasan, Dua Polisi Gadungan Dibekuk

Medialampung.co.id - Unit Reskrim Polsek Balikbukit, Kabupaten Lampung Barat berhasil mengamankan dua pemuda yang nekat mengaku sebagai anggota kepolisian demi melakukan pemerasan terhadap SN (15) warga Pekon Hanakau, Kecamatan Sukau, di Taman Hamtebiu, Kelurahan Pasar Liwa, Kecamatan Balik Bukit pada Sabtu (5/10) lalu.

Kapolsek Balik Bukit Iptu Samsul Bahri, SH., mendampingi Kapolres AKBP Rachmat Tri Haryadi, S.Ik.M.H., menerangkan bahwa kedua pelaku yang berhasil di tangkap pada Senin (7/10) itu yakni Septa Perwira, (29) Warga Pekon Padangcahya, Kecamatan Balikbukit dan Muhammad Iqbal, (23) Warga Dusun Kotaagung, Pekon Gunungsugih, Kecamatan Balikbukit.

“Keduanya kita tangkap berdasakan laporan dari Korban SN pada hari Sabtu (5/10) lalu yang melaporkan bahwa dirinya telah diperas oleh dua orang yang tidak dikenal tetapi korban ingat dengan ciri-ciri orang yang memeras tersebut. Bahkan saat melakukan aksinya kedua pelaku mengaku dari anggota Polres Lampung Barat,” ungkap Samsul.

Lantaran korban tidak membawa uang, lanjut dia, kedua pelaku meminta ponsel milik korban, dan karna korban ketakutan akhirnya korban menyerahkan satu unit ponsel miliknya kepada kedua pelaku tersebut.

“Berdasarkan Laporan Korban anggota kami langsung turun ke TKP dan melakukan penyelidikan kepada para pelaku, dan allhamdulilah kedua pelaku dapat kami tangkap berikut Barang Bukti yang berhasil kita amankan berupa satu unit sepeda motor Yamaha XEON GT warna hitam abu-abu dengan Nopol BE 5822 MT, satu unit ponsel merk XIAOMI REDMI GO warna putih hitam dan 1 unit ponsel merk SAMSUNG warna hitam kita amankan di mapolsek untuk penyidikan lebih lanjut,” imbuhnya.(edi/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: