Disdukcapil Luncurkan Layanan Pembuatan KTP dan KIA Sehari Jadi

Disdukcapil Luncurkan Layanan Pembuatan KTP dan KIA Sehari Jadi

Plt. Kepala Disdukcapil Febriana, S.STP, MIP.--

BANDARLAMPUNG, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah kota (pemkot) melalui Dinas Kepndudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bandarlampung meluncurkan terobosan sehari jadi dalam pelayanan pembuatan KTP dan KIA baik secara online maupun offline.

Plt. Kepala Disdukcapil Febriana, S.STP, MIP., kepada medialampung.co.id mengatakan, dirinya memastikan pembutan KTP dan KIA bisa sehari jadi.

"Iya bagi masyarakat yang tidak bisa datang ke kantor pelayanan maka bisa dilakukan secara online," ungkapnya, Senin (11/7).

Selain itu, bagi ibu-ibu yang melahirkan dalam pembuatan Akta kelahiran anaknya bisa diwakilkan melalui bidan, tempat melahirkan.

BACA JUGA:Gubernur Tandatangani Naskah Hibah Daerah Aplikasi KPB

"Iya dalam pembuatan akta kelahiran bisa diwakilkan bidannya, jadi kalo bidannya menangani tiaga anak yang lahir, bisa ketiga-tinya langsung dibuatkan," kata dia.

Selain itu pihaknya gencar mensosialisasikan tentang aturan mendagri No.73/2022 seperti tentang pencatatan lama, sebelum di atur banyak nama yang bermakna negatif, kemudian kesalahan dalam penulisan.

Contohnya, nama Wawan tidak boleh menggunakan nomor dalam dokumen kependudukan. Atau nama yang bermakna negatif tidak lazim dibuat seperti ‘Ntut’ atau lainnya.

"Nama-nama seperti itu tidak boleh, karena pasti yang bersangkutan akan merasakan bulian dari orang lain nama nya pergaulan kita ketemu banyak orang dan berbagai macam sifat," terangnya.

 

Harapan di tahun 2022 Kota Bandarlampung tidak ada yang tidak memiliki KTP atau KIA karena itu penting. (ion/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: