Lagi, Sekuriti Bantu Polisi Gagalkan Pencurian

Lagi, Sekuriti Bantu Polisi Gagalkan Pencurian

Medialampung.co.id - Lagi-lagi sekuriti berhasil membantu tugas kepolisian menangkap tersangka pencurian. Sekuriti PT Gunung Madu Plantations (GMP) bersama Polsek Terusannunyai, Lampung Tengah, menangkap seorang pencuri buah sawit.

Kapolsek Terusannunyai Iptu Santoso mewakili Kapolres Lamteng AKBP Popon Ardianto Sunggoro menyatakan pihaknya menerima laporan pencurian sawit di PT GMP. "Ya, kita menerima laporan pencurian sawit. Kita langsung ke TKP," katanya.

Kronologis kejadiannya, kata Santoso, sekuriti PT GMP Joni Mawardi (43) bersama dua rekannya patroli di area Divisi V PT GMP, Kampung Gunungbatin Baru, Kecamatan Terusannunyai, Minggu (31/1) sekitar pukul 10.00 WIB.

"Ketika patroli dilihat dua orang di dekat pohon sawit sedang memegang dodos (alat pemanen sawit). Ketika didekati kabur. Ditemukan tumpukan buah tandan sawit di bawah pohon. Jika diuangkan senilai Rp3.420.000. Ditemukan juga motor Honda BeAT, motor Jupiter Z, dan dodos," ujarnya.

Pada Selasa (2/2) sekitar pukul 04.30 WIB, kata Santoso, seorang tersangka datang ke lokasi hendak mengambil motor. "Ketika hendak mengambil motor langsung diamankan. Tersangka atas nama Hendri Setiawan (31), warga Desa Gunungkeramat, Kecamatan Abungsemuli, Lampung Utara. Tersangka tidak dapat mengelak. Rekannya masih dalam pengejaran," ungkapnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Santoso, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP. "Tersangka terancam hukuman tujuh tahun penjara," tegasnya 

Sebelumnya, personel sekuriti di Pos Central PT Gula Putih Mataram (GPM), Kampung Mataram Udik, Kecamatan Bandarmataram, Lampung Tengah, berhasil mengamankan seorang tersangka curanmor di Bedeng TS Baru PT GPM, Kamis (28/1) sekitar pukul 01.30 WIB. Ketika pencurian, korban Fajar Aditya (23), buruh PT GPM, sedang kerja sif malam

Kapolsek Seputihmataram Iptu Jepri Saiffulah mewakili Kapolres Lamteng AKBP Popon Ardianto Sunggoro menyatakan pihaknya menerima penyerahan tersangka curanmor dari sekuriti PT GPM. "Ya, kita terima penyerahan tersangka curanmor dari sekuriti PT GPM. Yakni Hadiyan Ramadhan (19), buruh tebang tebu yang juga tinggal di Bedeng TS Baru PT GPM," katanya.

Menurut informasi laporan sekuriti, kata Jepri, pencurian diketahui tetangga korban di Bedeng TD Baru. "Tetangga korban tahu ada pencurian motor. Kemudian melapor kepada sekuriti. Sekuriti melakukan pemberitahuan kepada rekan-rekannya lewat handy talky (HT). Seluruh sekuriti melakukan penutupan pintu keluar PT GPM. Nah, tersangka pencurian kebetulan akan keluar dari Pos Central mengendarai motor Suzuki Satria FU BE 8369 W milik korban. Tersangka langsung diamankan di Pos Central PT GPM berikut barang bukti motor," ujarnya.

Ketika tersangka dan barang bukti motor dibawa mobil sekuriti, kata Jepri, dalam perjalanan korban yang hendak pulang dari kerja melihat motornya di atas mobil dan berusaha menghentikan.

"Korban bertanya kenapa motornya dibawa, sekuriti menjelaskan motornya dicuri tersangka. Akhirnya korban membuat laporan ke Polsek Seputihmataram dengan nomor laporan LP/30-B/I/2021/LPG/RES LAMTENG/SEK SEMAT, Tanggal 28 Januari 2021 sambil menyerahkan tersangka berikut barang bukti motor. (sya/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: