Lagi, Pasien Covid-19 Tanggamus Meninggal Dunia 

Lagi, Pasien Covid-19 Tanggamus Meninggal Dunia 

Medialampung.co.id - Pasien Covid-19 dari Kabupaten Tanggamus meninggal dunia, sehingga total kasus meninggal sudah tiga orang. Pasien yang meninggal ini teridentifikasi sebagai pasien 064 berinisial PS laki-laki berusia 67 tahun alamat Pekon Gisting Atas Kecamatan Gisting

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tanggamus, dr.Eka Priyanto mengatakan bahwa pasien 064 merupakan kasus baru sebab bukan hasil tracing dari pasien Covid sebelumnya.

"Gugus tugas Kabupaten Tanggamus menyampaikan rasa duka yang mendalam kepada keluarga, semoga Almarhum meninggal dalam keadaan syahid, diampuni dosa-dosanya dan diterima semua amal ibadahnya, serta keluarga yang ditinggalkan senantiasa tabah dan mendapatkan kemudahan oleh Allah SWT. Aamiin ya Robbal Aalamiin," ujar Eka melalui rilis tertulis yang dikirimkan, Rabu sore (4/11).

Dijelaskan Eka, Pasien 064 pada tanggal 25 Oktober 2020 mengeluhkan batuk,sesak dan mual kemudian pasien oleh keluarga dibawa berobat ke RS. Urip Sumoharjo, Bandar Lampung. Sebelumnya pasien sudah mempunyai riwayat penyakit jantung, gagal ginjal dan diabetes melitus (DM). 

"Terhadap pasien dilakukan beberapa pemeriksaan penunjang berupa pemeriksaan darah, pemeriksaan Rapid test dengan hasil Reaktif serta pemeriksaan Rontgen dan ditemukan gambaran pneumonia lobus inferior sinistra. Atas hasil tersebut kepada pasien dilakukan perawatan di ruang isolasi di RS. Urip Sumoharjo,"terangnya.

Selanjutnya terus Eka, pada tanggal 27 Oktober  2020 terhadap Pasien 064, dilakukan Swab Nasofaring (PCR) Corona Virus,kemudian dikirim untuk di periksa ke Laboratorium patologi klinik RSUD. Abdoel Moeloek untuk dilakukan pemeriksaan. 

Lalu pada tanggal 2 November 2020 Hasil swab Nasofaring (PCR) Corona Virus terhadap pasien 064 keluar dengan hasil SARSCOV2 Positif.

"Tanggal 3 November 2020 Pukul 22.00 WIB pasien meninggal dunia di ruang isolasi RS Urip Sumoharjo. Terhadap pasien 064 dilakukan pemulasaran jenazah sesuai dengan tatalaksana kasus Covid-19 oleh pihak Rumah Sakit. Selanjutnya jenazah Pasien 064 diantar oleh pihak RS. Urip Sumoharjo ke Kabupaten Tanggamus untuk diserahkan,"kata Eka.

Selanjutnya, jenazah pasien 064 tiba pukul 01.50 WIB dini hari, Tanggal 4 November 2020 di Pemakaman Umum Gisting Atas, yang diterima oleh Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tanggamus bersama pemerintah kecamatan, tokoh masyarakat setempat, untuk selanjutnya dimakamkan sesuai dengan tatalaksana kasus Covid-19. 

"Langkah Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Tanggamus selanjutnya yakni akan melakukan tracing terhadap yang kontak erat terhadap pasien 064,melakukan penyemprotan Disinfektan di Lingkungan  tempat tinggal  Pasien dan melakukan Edukasi Kepada Masyarakat Tentang Pentingnya Mematuhi Protokol Kesehatan Untuk Mencegah Penularan Covid-19," pungkas Eka.(ehl/rnn/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: