Lagi, Kasus Covid-19 di Lampura Bertambah 13

Lagi, Kasus Covid-19 di Lampura Bertambah 13

Medialampung.co.id  -  Kasus terkomfirmasi positif covid-19 asal Kabupaten Lampung Utara(Lampura), kembali bertambah 13 orang, Kamis, (21/1).

Berdasarkan data gugus tugas, terjadi peningkatan warga terkonfirmasi positif covid-19 sebanyak 13 orang sampai malam ini, sekitar pukul 19.00 WIB.

Sehingga menambah daftar panjang jumlah kasus menjadi 778 orang, dari sebelumnya ada 765 orang. 

Sementara, untuk selesai diisolasi (sembuh) sebanyak 589 orang atau masih ada 189 orang masih menjalani isolasi.

"Ada total 13 orang yang tersebar di 5 kecamatan se-Lampura, "kata Kabid P2 Dinkes Lampura, dr. Dian Mauli, kepada medialampung.co.id, malam ini.

Dari 13 kasus tersebut, menurut Mauli, ada 5 kasus di Kecamatan Kotabumi Selatan, 4 kasus di Kecamatan Kotabumi. Dan masing-masing satu kasus di Kecamatan Abung Kunang; Abung Tengah dan Sungkai Utara.

Sementara sisanya, satu warga asal Jawa Barat yang menetap di wilayah Kabupaten Lampura.

"Untuk masalah kasus, apakah masuk kasus baru dari pelaku perjalanan ataukah di hasil tracking. Itu yang sedang kita pilah, sebab datanya banyak, "terangnya.

Untuk kasus kematian, lanjutnya, saat ini ada total 14 orang. Empat diantaranya suspect (probable) dan 11 orang terkonfirmasi positif. Berdasarkan hasil swab test di Provinsi Lampung. Termasuk kemarin keluar hasilnya, namun baru hari ini disemayamkan melalui protokol kesehatan. 

"Sekarang kan lebih cepat hasilnya, kemarin saja swab test lima hari telah keluar. Sehingga cepat masuk dalam rekap data, "tambahnya.

Untuk sikap pemerintah daerah, lanjutnya, terkait dengan peningkatan status menjadi zona merah. Pemerintah daerah telah mengeluarkan maklumat, melalui surat edaran Bupati No.360/55/41-LU/2021 tentang peningkatan pengendalian penyebaran covid-19. 

Dengan tidak lagi memberikan rekomendasi izin keramaian, seperti pesta pernikahan, khitanan, kegiatan agama dan lainnya.

"Ya salah satunya itu, tapi disana masih ada syarat dan ketentuannya. Untuk masalah pernikahan misalnya, kalau dia menerapkan protokol kesehatan ketat tidak mungkin akan dibubarkan. Dan sebaliknya, acara apapun itu yang melibatkan orang banyak tanpa protokol kesehatan akan ditindak tegas," pungkasnya.(adk/ozy/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: