Lagi, Jajaran Polres Lamsel Tembak Pelaku Curas
Medialampung.co.id - Jajaran Polres Lampung Selatan (Lamsel) kembali menembak pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas). Kali ini, Polsek Penengahan mengamankan tiga pelaku curas, satu diantaranya dihadiahi timah panas di kaki kirinya.
Pelaku curas yang ditembak yakni Abdul Rahmad (21) warga Desa Sripendowo, Kecamatan Ketapang, Lamsel. Ia berhasil diringkus polisi pada Senin (24/5) sekitar pukul 00.30 WIB.
Wakapolres Lamsel, Kompol Harto Agung menjelaskan, pelaku diringkus polisi setelah melakukan curas terhadap pengendara mobil pick up yang melintas di Jalan Lintas Timur, Desa Ruguk, Kecamatan Ketapang pada Minggu (10/11/2019).
"Pelaku ini residivis Curas. Dia melakukan aksinya bersama seorang rekannya yang saat ini sudah mendekam di sel tahanan sejak tahun 2020 lalu. Aksi pelaku yakni dengan cara mengancam dan menodongkan senjata tajam jenis golok kearah korban, agar mobil berhenti," ungkapnya dalam press release di Mapolsek Penengahan.
Dia melanjutkan, setelah mobil diberhentikan, pelaku memecahkan kaca mobil korban dengan sebilah golok dan meminta sejumlah uang dan harta berharga milik korban.
"Mereka berhasil membawa handphone dan uang sejumlah Rp200 ribu milik korban. Selanjutnya, pelaku kabur. Target pelaku ini mobil pick up yang membawa barang. Kalau mobil pribadi, pengakuannya nggak pernah," ucapnya.
Mantan Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung ini menambahkan, pelaku merupakan residivis curas. Dimana, enam bulan lalu baru keluar dari lapas Kalianda. "Selama enam bulan itu, pelaku ini sudah melakukan aksi curas sebanyak 4-5 kali setelah keluar dari bui," katanya.
Sementara, berdasarkan pengakuan pelaku, ia melakukan aksi tersebut lantaran pengaruh minuman keras jenis tuak.
"Iya, kita lagi mabok TW (Tuak *red). Habis sekitar 6 liter ramean. Nodong mobil buat cari tambahan untuk beli minum lagi," katanya.
Pria berambut ikal ini juga mengaku, dirinya sudah sekitar 4 kali melakukan aksi yang sama dengan menodongkan sajam ke pengemudi mobil dan meminta sejumlah uang. " Nggak sering bang, empat kali," singkatnya. (yud/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: