Dua Warga Gadingrejo Wakafkan Tanah ke Muhammadiyah
--
PRINGSEWU, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dua warga Gadingrejo kabupaten Pringsewu mewakafkan tanah dengan luas sekitar 1.300 meter untuk kepentingan Muhammadiyah.
Kedua bidang tanah tersebut masing masing seluas 1.119 m² milik keluarga Roro Soemani dan milik keluarga Hi.Giarto, MPd.l berupa kebun/ladang calon pekarangan luas 280m².
Penyerahannya dilakukan kedua warga disaksikan Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Kecamatan Gadingrejo Sujani, serta elemen lainnya. Wakaf keluarga Roro Soemani bila dirupiahkan nilainya bisa mencapai Rp 1 Miliar.
"Alhamdulillah, tanah wakaf Roro Soemani 1119 m², sudah ada fasilitas bangunan berupa pendopo, ruang kantor dan MCK. Nantinya akan digunakan untuk pengajian Aisyiyah, pengajian PCM dan kegiatan sosial lingkungan yang sifatnya positif," terang ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Pringsewu H. Atoriyadi melalui sekretarisnya H. Muhtasor.
BACA JUGA:Musa Ahmad : Program RTLH Itu Salah Satu Upaya Kita Mensejahterakan Masyarakat
Sedangkan tanah wakaf dari keluarga Hi.Giarto, MPD.l berupa kebun/ladang calon pekarangan luas 280m².
"Sementara akan dikelola kebunnya dan kedepannya setelah disekitar banyak pemukiman akan dibuat amal usaha Muhammadiyah," bebernya.
Wakaf tersebut peruntukannya juga sebagai Gedung Dakwah Muhammadiyah dapat digunakan untuk tempat pengajian, pelatihan
kantor termasuk rencana klinik Bahkan dapat digunakan untuk pembangunan TPA di lahan belakang gedung.
"Kami dari Muhammadiyah mengucapkan banyak terimakasih, semoga amal ibadah dari tanah wakaf tersebut dapat terus mengalir. Dan wakaf tersebut akan dikelola sebaik baiknya sehingga bermanfaat untuk masyarakat banyak," terang Muhtasor.(sag/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: