Kusnardi Akui Kuota Pupuk di Lampung Terbatas

Kusnardi Akui Kuota Pupuk di Lampung Terbatas

Medialampung.co.id - Petani di Lampung mengeluhkan kelangkaan pupuk. Menyikapi itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung, Kusnardi mengatakan, memang untuk Lampung kuota pupuk memang terbatas ditambah juga dengan aturan yang baru harus menggunakan KTP-el untuk menebus pupuk subsidi.

Kusnardi mengungkapkan, untuk ketersediaan pupuk subsidi tahun 2021 di Lampung 543.707 ton.

Menurutnya, telah menggunakan Sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK), dimana e-RDKK datanya telah digabung dengan KPB. 

“Jadi cuma petani pemilik itu saja yang bisa menebus pupuk subsidi sesuai kuotanya yang telah diusulkan di e-RDKK,” ungkapnya saat diwawancarai usai menghadiri rapat bersama dengan anggota DPRD Provinsi Lampung terkait kelangkaan pupuk di pasaran, Senin (8/2).

Ia mengatakan E-RDKK tahun 2021 lebih kecil dibanding tahun 2020 karena usulan mengacu pada rekomendasi pemupukan berdasarkan KATAM (kalender tanam terpadu).

Lanjutnya, berdasarkan e-RDKK tahun 2021  pupuk  yang diusulkan untuk di Lampung sebanyak 1.457.561 ton, namun realisasinya hanya 543.707 ton atau sebesar 37,30 % sementara tahun 2020 mencapai 46,4 %.

"Jika kekurangan bisa kita ambil dari provinsi lain. Jika pemerintah ada duit kita bisa juga meminta tambahan seperti tahun lalu," ungkapnya. (ded/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: