Kurang dari Setengah Jam, Pencuri Kotak Amal Masjid Dibekuk

Kurang dari Setengah Jam, Pencuri Kotak Amal Masjid Dibekuk

Medialampung.co.id. - Sarwani (44), warga Kampung Tanjungharapan, Kecamatan Anaktuha, Lampung Tengah, nekat mencuri kotak amal di Masjid Al-Falah, Kampung Kalirejo, Kecamatan Kalirejo, Rabu (16/9) sekitar pukul 10.30 WIB. Tersangka berhasil diamankan di Pasar Kalirejo sekitar pukul 10.50 WIB.

Kapolsek Kalirejo AKP Ridho Rafika mewakili Kapolres Lamteng AKBP Popon Ardianto Sunggoro menyatakan pihaknya mendapat informasi dari warga ada pencurian kotak amal.

"Kita terima laporan ada pencurian kotak amal di Masjid Al- Falah, Kampung Kalirejo, sekitar pukul 10.30 WIB. Ciri-ciri pelaku menggunakan Honda Vario tanpa nomor polisi. Modusnya langsung parkir di depan masjid. Masuk masjid tanpa wudhu langsung ke kotak amal. Kotak amal dicongkel dengan obeng. Uang dalam kotak amal diambil dan langsung kabur," katanya.

Mendapat informasi ini, kata Ridho, pihaknya langsung melakukan penghadangan. "Kita hadang pelaku sesuai ciri-ciri. Tersangka Sarwani (44), warga Kampung Tanjungharapan, Kecamatan Anaktuha, berhasil diamankan di Pasar Kalirejo sekitar pukul 10.50 WIB. Barang bukti yang diamankan motor Honda Vario warna putih BE 2585 IF, obeng, tas kulit warna coklat, dan uang tunai Rp524.000," ujarnya.

Berdasarkan keterangan tersangka, kata Ridho, sebelumnya pernah melakukan hal serupa. "Tersangka sudah sering mencuri kotak amal di masjid. Sebelum mencuri kotak amal di Masjid Al-Falah, Kampung Kalirejo, tersangka mencuri kotak amal di wilayah Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu," ungkapnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Ridho, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP. "Tersangka terancam hukuman 7 tahun penjara," tegasnya. (sya/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: