Kuota Kartu Pra Kerja Lampung 86 Ribu
Medialampung.co.id - Salah satu upaya pemerintah menangani masyarakat yang terkena imbas pandemi Covid-19 adalah dengan memberikan pelatihan dan pembinaan kerja, yaitu dengan menggulirkan program Kartu Pra Kerja.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Lampung, Lukmansyah menjelaskan, seperti yang disampaikan Menteri Ketenagakerjaan, kuota untuk Lampung sebanyak 86.000 orang lebih. Sedangkan yang sudah diusulkan mencapai 21.000 orang.
Sementara itu untuk tingkat pengangguran terbuka tahun 2019 di Provinsi Lampung mencapai angka 170.000 orang atau 4,03 persen.
"Sampai 4 Maret kemarin, kita sudah mengusulkan 21.000 orang lebih. Pemohon yang mendaftar terus bertambah, kami belum menerima datanya dari kabupaten/kota," ujar Lukamsyah, Minggu (12/4).
Penerima Kartu Pra Kerja nantinya akan menerima total bantuan Rp3,5 juta. Rinciannya, Rp1 juta untuk pelatihan online, Rp600 ribu (diberikan per bulan selama 4 bulan) sebagai uang saku dan Rp150 ribu untuk tiga kali survei.
Sementara untuk pelatihan, bisa dilakukan secara online melalui Tokopedia, Bukalapak, Skill Academy, Kemnaker, Pintaria, Pijar, Sekolah.mu dan MauBelajarApa.
"Nantinya, penerima kartu pra kerja tidak menerima bantuan sepenuhnya secara tunai. Namun diberikan secara bertahap, sampai dampak pandemi Covid-19 ini berakhir (4 bulan ke depan), dan yang menentukan diterima atau tidak adalah Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah hanya membantu mensosialisasikan program tersebut kepada masyarakat," jelasnya.
Sementara itu untuk syarat menerima kartu pra kerja sangat mudah. Yakni, warga negara Indonesia (WNI), usia minimal 18 tahun, tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
"Setelah itu silahkan buka halaman web prakerja.co.id dan isikan data sesuai yang diminta," katanya. (ded/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: