KPU Waykanan Umumkan Calon KPPS Pilkada 2020

KPU Waykanan Umumkan Calon KPPS Pilkada 2020

Medialampung.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Waykanan mengumumkan secara resmi Calon Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk pilkada serentak pada 9 Desember 2020.

"Pengumuman tertulisnya secara Resmi yang di unggah melalui laman resmi KPU Waykanan, ataupun Media sosial, ini kami laksanakan pasca berakhirnya masa Tanggapan masyarakat dan klarifikasi Calon Kelompok Penyelenggara Pemungutan suara (KPPS)," ujar Ketua KPU Waykanan Refky Dharmawan, SH.

Adapun anggota KPPS yang secara resmi diumumkan tersebut tersebar di 991 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 15 Kecamatan se- Kabupaten Waykanan.

"Untuk nama-nama tersebut dapat dilihat dalam pengumuman tanggal 22 November 2020 di website KPU Waykanan yakni : https://kpu-waykanan.go.id/," imbuhnya.(wk1/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: