KPU Waykanan Tengah Hitung Ulang Anggaran Pelaksnaan Pilkada

KPU Waykanan Tengah Hitung Ulang Anggaran Pelaksnaan Pilkada

Medialampung.co.id - Pasca terbitnya keputusan KPU Pusat tentang ketentuan pelaksanaan Pilkada serentak pada Desember 2020 mendatang, KPU Waykanan langsung berbenah, termasuk melakukan penghitungan ulang tentang anggaran pelaksanaan.

Ketua KPU Waykanan Refki Dharmawan mengatakan, dengan adanya keputusan KPU Pusat tersebut, pihaknya harus menyesuaikan pada situasi dan kondisi saat ini, dan tengah menghitung semua kemungkinan tambahan dana pelaksanaan antara lain untuk proyeksi penambahan TPS.

“Sekarang kan hitungan pemilih per tps maksimal 800, kita di proyeksi untuk menghitung jika batas maksimal per TPS 600, 500 atau 400 pemilih. Kemudian ada penambahan Alat Pelindung Diri untuk Penyelenggara, seperti masker, hand sanitizer, desinfektan, dari PPK, PPS, petugas Pemutakhiran data pemilih (PPDP), KPPS dan petugas untuk pelipatan surat suara nanti,” urai Refki.

Di tingkat TPS, lanjutnya, rencananya juga menyediakan masker, alat coblos sekali pakai atau sarung tangan untuk pemilih dan wadah air untuk pencuci tangan.

“Nanti jika sudah kita hitung kebutuhan tersebut akan dikoordinasikan dengan pemerintah daerah sambil menunggu regulasinya dari KPU RI," imbuhnya.

Refky menambahkan, apabila permintaan penambahan anggaran disebut nanti tidak mendapat persetujuan dari Pemkab maka tentunya KPU Waykanan akan menyampaikan hal itu ke KPU provinsi untuk mencari solusi dari KPU RI.

Penambahan anggaran pelaksanaan Pilkada di Waykanan menjadi suatu hal yang yang prioritas mengingat kondisi dan situasi dalam masa pandemi Covid-19 Serta adanya penambahan satu kecamatan baru, sehingga saat ini Kabupaten Waykanan terdapat total 15 kecamatan.(wk1/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: