KPU Waykanan Gelar Rapat Kerja Persiapan Coklit

KPU Waykanan Gelar Rapat Kerja Persiapan Coklit

Medialampung.co.id - Persiapan pelaksanaan Coklit (pencocokan dan penelitian), daftar pemilih Pilkada 9 Desember, KPU Waykanan menggelar rapat kerja bersama PPK dari 14 Kecamatan di Aula KPU Waykanan hari ini. (9/7).

Dalam Rapat kerja yang dihadiri oleh Ketua KPU, Komisioner, ketua PPK dan Anggota PPK pokja pemutakhiran data pemilih tersebut, Ketua KPU Waykanan Refki Dharmawan didampingi Kordiv Program dan Data I Gede Klipz Darmaja mengatakan, rapat tersebut sengaja digelar rangka mempersiapkan pelaksanaan coklit daftar pemilih untuk Pilkada 9 Desember mendatang.

Bentuk persiapan yang dilakukan antara lain meliputi progres penetapan PPDP setiap TPS, materi terkait kegiatan coklit, tata cara coklit, serta bimbingan teknis untuk PPDP yang kesemuanya memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.

Sementara komisioner lainnya, Gede Klipz menambahkan, saat pelaksanaan coklit nanti, PPDP akan mendatangi rumah warga dengan membawa daftar pemilih A-KWK, mencocokan dengan KK dan KTP warga lalu mencatat terhadap adanya perubahan data dan ketidaksesuaian data pemilih dengan kode tertentu. 

"PPK kita kumpulkan dalam rangka menjamin tersampaikannya teknis pencoklitan secara detail sampai kepada tata cara pengisian dokumen, agar saat bekerja nanti PPDP bisa maksimal, tertib dan cermat dalam mencoklit. Kegiatan coklit juga memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat, untuk proaktif selama masa pencoklitan ini. Nantinya, saat tanggal 15 Juli 2020 KPU Republik Indonesia akan melaksanakan KLIK SERENTAK kepada seluruh penyelenggara dan masyarakat untuk mengecek data dirinya melalui laman http://lindungihakpilihmu.kpu.go.id apabila masyarakat belum terdaftar untuk segera melapor kepada PPK, PPS dan PPDP sesuai domisilinya masing-masing," terang Gede Klipz.

Berdasarkan pengalaman pelaksanaan pemilu sebelumnya, walaupun petugas pelaksana pemilu setelah melakukan pendataan atau pencoklitan dan datanya sudah dikirim katanya ke pusat, namun masih saja terdapat nama-nama yang tidak sesuai akan muncul di daftar pemilih tetap nantinya misalnya nama orang yang telah meninggal.

Hal itu tentunya akan dipertanyakan kepada pelaksana pemilu, dan jawabannya sederhana, datanya dari dari pusat dan pelaksanaan pemilu di lapangan tidak mau disalahkan dan karena menyatakan telah melaporkan hasil coklit mereka ke pemerintah pusat.(wk1/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: