KPU Sosialisasikan Pilkada di Lapas Waykanan

KPU Sosialisasikan Pilkada di Lapas Waykanan

Medialampung.co.id - Dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pilkada serentak 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Waykanan gencar melakukan sosialisasi di berbagai kesempatan.

Kali ini KPU menggelar sosialisasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Lapas Kelas IIB Waykanan. Sasarannya tentu adalah ratusan warga binaan yang berada di Lapas tersebut. 

“Mereka (warga binaan) juga memiliki hak pilih. Jadi kami perlu sosialisasikan kepada mereka, terkait pendidikan politik dan pendidikan pemilih dalam Pilkada Serentak 2020,” jelas Komisioner KPU Waykanan, Tri Sudarto, S.Pd. 

KPU mensosialisasikan tata cara pencoblosan di dalam TPS dan menekankan penerapan Protokol Kesehatan sebagai langkah untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Karena pencoblosan dilaksanakan di masa Pandemi atau bencana non alam maka dalam pelaksanaannya harus menerapkan Protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19," tambah Tri.

Dalam sosialisasi juga dihadiri komisioner KPU I Gede Klipz Darmaja, S.Pdi, M.Pd., PPK Blambangan Umpu dan PPS Negeri Baru.

I Gede Klipz juga menambahkan bahwa selain sosialisasi, KPU juga menyerahkan KTP-ELEKTRONIK kepada 9 warga binaan, yang sebelumnya KPU dibantu dinas Dukcapil, melakukan Perekaman terhadap warga binaan yang belum memiliki KTP-Elektronik. 

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Waykanan, Syarpani menyampaikan bahwa sosialisasi ini sangat penting bagi warga binaan karena ada ratusan napi berhak menyalurkan hak pilihnya.

“Sebanyak 126 warga binaan punya hak pilih, dipastikan semua dapat disalurkan pada hari pemungutan suara. Saya jamin netralitas dalam lapas,” tegas Syarpani.(wk1/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: