KPU Provinsi Lampung Kunker ke KPU Pesbar

KPU Provinsi Lampung Kunker ke KPU Pesbar

Medialampung.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung, melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke KPU Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), Rabu (29/9). Hadir dalam kesempatan itu, Sekretaris KPU Provinsi Lampung, Mashur Sampurna Jaya, S.STP., M.Si., Komisioner KPU Provinsi Lampung Divisi Hukum dan Pengawasan, Tyo Aliansyah, S.H, M.H, serta Divisi Teknis Ismanto, S.TH.I., dan tim lainnya.

Kunjungan itu diterima oleh Sekretaris KPU Pesbar, Doni Zulkarnaen, Ketua KPU Pesbar, Marlini beserta seluruh Komisioner, para Kasubbag serta Staf di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Pesbar.

Sekretaris KPU Provinsi Lampung, Mashur Sampurna Jaya, mengatakan jajaran di Sekretariat KPU terutama Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam melaksanakan tugas dan fungsinya harus mengedepankan kedisiplinan, serta loyal terhadap pimpinan di Sekretariat dan Komisioner KPU.

“Kita akan menindak tegas jika diketahui ada ASN di lingkungan KPU Pesbar ini yang tidak disiplin, salah satunya sanksi tegas bisa dipindahkan ke Kabupaten/Kota lainnya,” katanya.

Karena itu kata dia, pihaknya minta semua yang ada di Sekretariat KPU Pesbar tetap menjaga soliditas dan kerja tim, jangan sampai ada yang merusak barisan. Menurutnya, tidak lama lagi diseluruh wilayah akan melaksanakan Pemilu serentak, termasuk Pilkada serentak tahun 2024 mendatang. Untuk itu, pihaknya mengingatkan seluruh staf di masing-masing Subbag khususnya agar mempelajari Peraturan KPU (PKPU) dan keputusan KPU serta aturan lain sebagai salah satu persiapan Pemilu dan Pilkada 2024 mendatang.

“Hal itu bertujuan agar semuanya bisa memahami sehingga mampu bersinergis dengan Komisioner KPU disini,” jelasnya.

Ditambahkannya, di Provinsi Lampung hingga saat ini masih ada tiga Kabupaten yang belum memiliki bangunan gedung kantor KPU sendiri yakni Mesuji, Tulang Bawang Barat, dan Kabupaten Pesbar ini. Sedangkan, untuk di Kabupaten Pesbar hingga kini telah memiliki lahan dari hibah Pemkab setempat. Sehingga diharapkan agar sertipikat atas nama KPU Pesbar dari aset Pemkab setempat itu bisa segera diproses.

“Sejak tahun 2015 hingga saat ini, kantor KPU Pesbar masih menyewa. Untuk itu, kita minta proses sertifikat untuk lahan kantor itu bisa segera selesai, sehingga di tahun anggaran 2022 mendatang bisa segera diajukan pembangunan kantornya,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris KPU Pesbar, Doni Zulkarnaen, mengatakan sesuai arahan dari Provinsi, pihaknya akan memaksimalkan dalam meningkatkan kedisiplinan ASN di lingkungan KPU setempat, terlebih dalam waktu dekat akan ada penerapan absensi secara online yang terhubung langsung melalui link KPU Provinsi Lampung, sehingga akan terus terpantau.

“Karena itu, kita juga berharap kepada semua ASN dilingkungan Sekretariat KPU Pesbar ini dapat meningkatkan kedisiplinannya,” ujarnya.

Masih kata dia, pihaknya saat ini juga masih akan berupaya untuk menindaklanjuti aset lahan Pemkab yang sebelumnya telah dihibahkan ke KPU Pesbar tersebut, sehingga bisa segera diberikan rekomendasi untuk dilakukan pengajuan pembuatan sertifikat ke Kantor Pertanahan Kabupaten Pesbar.

“Mudah-mudahan secepatnya proses sertifikat lahan untuk pembangunan kantor KPU itu tidak ada kendala dan secepatnya selesai, sehingga bisa langsung disampaikan ke KPU Provinsi untuk dibangun,” tandasnya.(yan/d1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: