KPU Pesbar Monitoring Tes Wawancara Calon PPS

KPU Pesbar Monitoring Tes Wawancara Calon PPS

Medialampung.co.idSeluruh calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam pemilihan Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) tahun 2020, dari 116 Pekon dan dua Kelurahan se-Kabupaten setempat menjalani seleksi tes wawancara di sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di kantor Kecamatan se-Pesbar, Kamis (12/3).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesbar, Marlini, saat melakukan monitoring pelaksanaan tes wawancara calon PPS di kantor Kecamatan Pesisir Tengah, mengatakan pelaksanaan tes wawanacara oleh PPK hingga kini belum ada kendala.

“Tes wawancara calon PPS itu kita delegasikan ke masing-masing PPK, dari hasil tes wawancara ini akan dinilai oleh komisioner KPU Pesbar,” katanya.

Sehingga, lanjutnya, dari hasil penilaian itu maka KPU Pesbar akan menentukan tiga calon PPS terpilih. Karena dari enam calon PPS yang mengikuti tes wawancara setelah lulus tes tertulis itu akan diambil tiga calon peserta untuk mengisi PPS di setiap Pekon dan Kelurahan di 11 Kecamatan se Kabupaten Pesbar.

“Karena itu seluruh PPS yang kita butuhkan nantinya hanya sebanyak 354 orang. Mudah-mudahan kita bisa mendapat PPS yang diharapkan,” jelasnya.

Dijelaskannya, pelaksanaan tes wawancara calon PPS itu hanya  satu hari. Dengan materi yang diujikan pada tes wawancara itu yakni mengenai rekam jejak calon PPS, pengetahuan tentang Kepemiluan serta kewajiban PPS serta klarifikasi dan tanggapan masyarakat.

Pihaknya berharap tidak terkendala hingga pelaksanaannya selesai. Untuk itu dalam kegiatan monitoring yang dilakukan seluruh komisioner KPU Pesbar ini salah satunya untuk mengetahui pelaksanaan tes wawancara calon PPS disetiap PPK dan juga persiapan para peserta di masing-masing wilayah apakah ada kendala atau tidak. Sementara itu, terkait data peserta yang tidak hadir mudah-mudahan bisa diketahui setelah nanti ada laporan dari setiap PPK.

“Dalam pelaksanaan tes wawancara calon PPS ini, KPU Pesbar juga akan mengklarifikasi terkait rekomendasi dari Bawaslu Pesbar, tentang dugaan calon PPS terlibat parpol. Itu tetap kita tindaklanjuti,” pungkasnya.(yan/d1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: