KPU Pesbar Gelar Sosialisasi Bersama Stakeholder

KPU Pesbar Gelar Sosialisasi Bersama Stakeholder

Medialampung.co.idKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) menggelar sosialisasi bersama Stakeholder dalam rangka tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesbar tahun 2020, kegiatan itu dipusatkan di aula Sartika Guest House Kecamatan Pesisir Tengah, Rabu (18/12).

Hadir dalam kesempatan itu Pj. Sekkab Pesbar, Ir. N. Lingga Kusuma, M.P., ketua KPU Pesbar, Marlini, beserta Komisioner KPU setempat. Selain itu juga dihadir unsur Forkopimda serta seluruh pengurus partai politik (parpol), organisasi masyaraat (ormas), LSM, dan pihak terkait lainnya.

Dalam kesempatan itu, Marlini, mengatakan sosialisasi itu bertujuan untuk menginformasikan kepada seluruh lapisan masyarakat dan pihak terkait lainnya tentang Pilkada atau tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Pesbar 2020 yang tahapannya telah dimulai.

“Karena peran serta semua stakeholder sangat diharapkan dan cukup penting dalam mendukung suksesnya pelaksanaan Pilkada Pesbar 2020 yang aman, damai dan berintegritas,” katanya.

Sementara itu, N.Lingga Kusuma, mengatakan dukungan Pemerintah Daerah dalam mensukseskan Pilkada 2020 mendatang itu antara lain pengalokasian anggaran hibah, penugasan personel pada sekretarian KPU, sosialisasi, membentuk desk Pilkada, pengamanan dan ketertiban serta dukungan lainnya.

“Termasuk memberikan imbauan kepada Aparatis Sipil Negara (ASN) untuk tetap menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilkada Pesbar 2020 mendatang. Pemkab berharap pelaksanaan Pilkada nanti berjalan sukses,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Komisioner KPU Pesbar, Zairi Opani, mengatakan Pilkada serentak dilaksanakan secara bertahap dan akan serentak secara nasional pada November 2024 mendatang. sedangkan, untuk Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 23 September 2020 mendatang itu masuk dalam Pilkada serentak tahap IV yang dimulai sejak 2015 lalu.

Ditambahkannya, dalam penyelenggaraan Pilkada itu, KPU dibantu oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebanyak lima orang disetiap kecamatan, Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebanyak tiga orang per Pekon/Kelurahan dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebanyak tujuh orang disetiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Dikatakannya, dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2020 mendatang, masyarakat di Kabupaten Pesbar ini khususnya juga berperan untuk memastikan diri sendiri, keluarga dan masyarakat disekitar terdaftar sebagai pemilih. Selain itu, masyarakat juga berperan untuk mengenai calon yang akan dipilih baik calon bupati maupun wakil bupati, serta ikut mensosialisasikan hari dan tanggal pemungutan suara tata cara pemugutan suara dan jenis surat suara.

“Salah satunya memastikan terdaftar sebagai pemilih pada Pilkada 2020 itu yakni sudah berumur 17 tahun dan sebagainya. Karena itu kita berharap dalam sosialisasi tentang Pilkada Pesbar ini bisa dipahami oleh semua masyarakat dan pihak terkait lainnya,” pungkasnya.(yan/d1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: