KPU Metro Akan Rapat Internal, Bahas Penambahan Anggaran

KPU Metro Akan Rapat Internal, Bahas Penambahan Anggaran

Medialampung.co.id - Pemilihan Umum serentak dipastikan akan dilaksanakan pada 9 Desember mendatang, KPU Kota Metro pun mulai melakukan persiapan kembali tahapan pemilu, baik mengenai penambahan anggaran dan lainnya.

Diketahui, berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), KPU mendapatkan jatah anggaran keperluan Pilwakot sekitar Rp 14 Miliar, dan sampai saat ini telah digunakan sekitar 30 persen.

Diungkapkan Nurris Septa Pratama Ketua KPU Kota Metro, pihaknya telah melakukan rapat virtual bersama KPU Provinsi Lampung mengenai tahapan pemilu yang akan mulai direncanakan pada 15 Juni mendatang.

"Kita sudah rapat secara virtual berdasama KPU Provinsi," ujarnya kepada Medialampung.co.id, Senin (1/6).

Dimana menurutnya, KPU Metro akan melakukan rapat internal mengenai persiapan-persiapan tahapan pemilu,"Besok kita rapat internal, karena pasca rapat virtual dengan KPU Provinsi, mengenai langkah-langkah kita," ucapnya.

Mengenai penggunaan anggaran sendiri, menurut Septa pihaknya masih menunggu keputusan dari KPU RI, karena jadwal tahapan belum diketahui.

"Tapi memang kita diminta koordinasi, karena standar kita menggunakan standar protokol kesehatan, karena akan ada penambahan anggaran di TPS, petugas KPPS dan lainnya maka besok baru mau kita rapatkan," jelasnya.

Mengenai anggaran sendiri, NPHD KPU Metro sendiri sebesar Rp 14 Miliar dan telah dipakai sebesar 30 persen.

"Ya tahun 2019 ditransfer sekitar Rp 500 juta dan awal tahun 2020 sekitar Rp 4 Miliar," ujarnya.

Namun, diungkapkan Septa, pihaknya sampaiĀ  saat ini belum menerima jadwal tahapan program Pemilu yang akan diselenggarakan 9 Desember mendatang.

"Masih menunggu, termasuk apakah jumlah pemilihan di TPS dikurangi, karena maksimal satu TPS 800 pemilih, apa dibuat menjadi 300 pemilih saja, serta dilakukan penambahan TPS, Karena saat ini jumlah TPS ada 245," ungkapnya.

Adapun kesimpulan hasil Rakor daring KPU Provinsi dengan KPU Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pilkada 2020, yaitu mengaktifkan kembali aktifitas perkantoran dan semua personil.

Kemudian KPU Kabupaten/kota menunggu jadwal dan Tahapan terbaru, Merekonstruksi dan merencanakan kebutuhan Anggaran tahapan dengan memperhatikan protokol Covid-19 (APD, Hand sanitizer, masker dll).

Adanya penyeragaman Jumlah Rata-Rata Pemilih Per TPS se-Lampung, Berkoordinasi dengan tim gugus tugas daerah terkait Kondisi Perkembangan Covid-19 di masing-masing daerah, Memetakan Daftar Inventarisasi Masalah sebelum tahapan dilanjutkan tanggal 15 Juni 2020, Mengaktifkan media sosial (web, facebook, Instagram dan twitter) terkait metode sosialisasi, Metode coklit onlineĀ  dan Rekrutmen PPDP dan Strategi bimtek PPDP berbasis bimtek daring. (pip/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: