KPU Lamtim Belum Terima Dukungan Balon Perseorangan

KPU Lamtim Belum Terima Dukungan Balon Perseorangan

Medialampung.co.id - Penyerahan dukungan masyarakat unutk bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur dari jalur perseorangan tinggal 4 hari lagi.

Ketua Komisioner KPU Lamtim Wasiat Jarwo Asmoro menjelaskan, sesuai tahapan penyerahan dukungan bakal; calon perseorangan dijadwalkan mulai 18 hingga 23 Februari 2020.

Menurutnya,  dukungan  yang harus diserahkan  paling sedikit 59.262 pemilih. Jumlah dukungan harus tersebar sekurang-kurangnya di 13 kecamatan atau lebih dari 50 persen dari 24 kecamatan yang ada di Kabupaten Lampung Timur. Dukungan itu dibuktikan dengan KTP dan pernyataan dari pendukung.

Selain itu, untuk dapat maju dari jalur perseorangan bakal calon terlebih dulu harus mengambil akun Silon ke KPU Lamtim.

Menurutnya, beberapa waktu lalu sudah ada  bakal calon bupati dan wakil yang mengambil akun Silon di KPU Lamtim, yaitu pasangan Sugianto –Masrizal.

“Kami masih menunggu informasi dari pasangan tersebut, kapan mau menyerahkan dukungan ke KPU Lamtim,” jelas Wasiat Jarwo. (*/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: