KPU Lamtim Ajukan Tambahan Anggaran Pilkada

Medialampung.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Timur mulai mempersiapkan tahapan pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati Lampung Timur. Salah satunya menyusun penambahan anggaran pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati Lamtim.
Ketua KPU Lampung Timur, Wasiat Jarwo Asmoro menjelaskan, sesuai naskah perjanjian hibah daerah (NPHD), Pemkab Lamtim telah mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati sebesar Rp37 miliar.
Menurutnya, dari jumlah tersebut, Rp4,4 miliar telah ditransfer ke rekening KPU Lamtim. Sementara, sisanya masih di kas daerah.
Dilanjutkan, sesuai hasil rapat kerja Komisi II dengan Menteri Dalam Negeri, KPU RI, Bawaslu RI dan DKPP RI, pelaksanaan pemungutan suara akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang.
Namun, mengingat pandemi coronavirus disease (Covid-19) yang belum jelas kapan akan berakhir. Maka, pelaksanaan pemungutan suara harus mengacu pada protokol kesehatan.
Dengan pertimbangan tersebut, KPU Lamtim saat ini masih menyusun anggaran tambahan untuk protokol kesehatan.
"Rencana tambahan anggaran itu akan kami koordinasikan dengan KPU RI dan Provinsi," jelas Wasiat Jarwo.
Sebab, terusnya pada NPHD belum tercantum anggaran untuk protokol kesehatan. Sehingga, belum ada kejelasan apakah anggaran protokol kesehatan akan ditanggung APBN atau APBD.
"Mengenai sumber dana protokol kesehatan menunggu petunjuk lebih lanjut dari KPU RI berdasarkan usulan masing-masing daerah," terangnya.
Ditambahkannya, selain menyusun kebutuhan anggaran protokol kesehatan, KPU Lamtim rencananya akan memulai tahapan Pilkada awal Juni 2020 ini. Itu diawali dengan mengaktifkan kembali panitia ad hoc yang terdiri dari panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) pada 6 Juni 2020 mendatang. (wid/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: