Disperindag Lamtim Tetapkan 71 Titik Jual MGCR

Disperindag Lamtim Tetapkan 71 Titik Jual MGCR

Titik Jual Minyak Goreng Curah Rakyat di Pasar Pekalongan Lamtim--

LAMPUNG TIMUR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Masyarakat Kabupaten Lampung Timur yang membutuhkan minyak goreng curah tidak perlu khawatir kehabisan stok.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lamtim Verzanita Hasan menjelaskan, pemerintah telah menetapkan titik jual minyak goreng curah rakyat (MGCR) dengan harga Rp14 ribu/liter.

Dilanjutkan, MGCR di Lamtim tersedia di 71 titik yang tersebar di 24 kecamatan. 

Penetapan titik jual itu berdasarkan Keputusan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri No.50/2022 tentang penetapan titik jual minyak goreng curah rakyat.

BACA JUGA:Usai Dilantik, Arinal Berharap ISEI Pacu Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan Lampung

Lebih lanjut dijelaskan, berdasarkan keputusan tersebut, titik jual MGCR di Lamtim sebagian besar di pasar tradisional. 

Sedangkan,  pengiriman MGCR ke titik jual yang telah ditetapkan itu ditangani langsung oleh pihak distributor. 

Namun, Disperindag Lamtim bersama pihak terkait akan melakukan pemantauan dan pengawasan. Terutama, terkait ketersediaan di pasar dan harganya. 

"Hingga saat ini, dari pemantauan harga jual MGCR di pasar masih Rp14 ribu per liter," terang Verzanita didampingi Kabid Perdagangan Ariesta.

BACA JUGA:Jelang Idul Adha, Warga Kampung Bonglai Gotong Royong Bersihkan Jalan

Ditambahkan, dengan adanya MGCR seharga Rp14 ribu/liter diharapkan dapat meringankan beban masyarakat untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng. 

Dampak positif lainnya, dengan adanya MGCR saat ini harga minyak goreng kemasan kelas medium harganya juga terjangkau masyarakat, yakni pada kisaran Rp16 ribu/liter. 

 

Masih menurut Verzanita, untuk minyak goreng curah kemasan yang telah diluncurkan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan pada awal Juli 2022 lalu, hingga saat ini  pendistribusian dan titik jualnya di Lamtim masih menunggu informasi dan keputusan dari pusat. (wid/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: