Korban Pencabulan Dapat Pendampingan dari Tim LK3 Pringsewu
Medialampung.co.id - Korban pelecehan Seksual yang kini di tangani Polsek Pringsewu Kota, mendapat pendampingan dari Tim Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) Kabupaten Pringsewu.
Dua orang yang di tugasi yakni sekretaris LK3 Kabupaten Pringsewu, Ruly Puji Prasnawam dan Oki sebagai petugas Satuan Bakti Pekerjaan Sosial anak (Sakti Peksos) Pringsewu.
Kasi Identifikasi dan Penguatan Kapasitas , Agus Purnomo mewakili Kepala Dinsos Pringsewu, Bambang Suhermanu mengatakan Tim LK3 Pringsewu melakukan pendampingan terhadap dua korban pelecehan yakni AS warga kecamatan Ambarawa dan FA.
"Satu korban pencabulan yakni anak dibawah umur berinsial FA (14) warga kecamatan Pugung kabupaten Tanggamus yang tempat kejadian perkara (TKP) di Kabupaten Pringsewu," bebernya.
Pendampingan terhadap kedua korban atas permintaan kdari Kanit PPA Polsek Pringsewu Kota dalam rangka untuk pemeriksaan assesment sosial.
"Tujuan pendampingan itu untuk pembuatan laporan sosial yang akan digunakan pada proses persidangan serta dimungkinkan adanya layanan rehabilitasi sosial dan pendamping psikolog," jelas Agus.
Menurutnya, pihaknya sudah sering melakukan pendamping terhadap kasus pelecehan seksual di Kabupaten Pringsewu, baik permintaan dari Polres dan Kejaksaan serta Pengadilan.
Diberitakan sebelumnya, FA setidaknya sudah tiga kali dicabuli oleh pelaku MR, yakni tanggal 18, 20 dan 21 September lalu. (sag/rnn/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: