Korban Pencabulan Butuh Pendampingan

Korban Pencabulan Butuh Pendampingan

Medialampung.co.id - Anggota DPRD Tanggamus Fraksi Partai NasDem, Febrio Martha Mustafa meminta dinas atau lembaga terkait untuk melakukan pendampingan terhadap tujuh anak di Kecamatan Kotaagung yang menjadi korban pencabulan oleh oknum guru ngaji.

Febrio menilai bahwa Kabupaten Tanggamus saat ini bisa dikatakan darurat pencabulan terhadap anak, sebab sebelum peristiwa di Kecamatan Kotaagung terungkap, kasus serupa juga terjadi di Kelumbayan dimana korbannya para santri perempuan.

"Saya minta pihak terkait untuk melakukan pendampingan dan trauma healing atau penyembuhan pasca trauma sehingga mereka para korban dapat terus melanjutkan hidup tanpa bayang-bayang kejadian tersebut," ujar Febrio yang juga Ketua Komisi IV.

Febrio juga meminta aparat penegak hukum, untuk dapat memberikan hukum seberat-beratnya kepada pelaku pencabulan terhadap anak, apalagi pelaku seorang oknum guru ngaji yang seharusnya memberikan suri tauladan kepada para murid ataupun santrinya.

"Harus diberi hukuman yang berat sesuai dengan perbuatannya," kata dia.

Sementara,Pusat Pencegahan Terpadu Permasalah Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Tanggamus bersama UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menyatakan akan mendampingi para korban pencabulan yang terjadi di Kecamatan Kotaagung.

"Terhadap korban kami lakukan pendampingan psikologis, trauma pasca kejadian pasti ada, maka dari itu perlu dilakukan pendampingan," kata Ketua P2TP2A Tanggamus, Ratnawiyah.

Masih kata Ratnawiyah, bahwa pendampingan dilakukan kepada korban juga untuk mencegah adanya aksi bullying.

"Mereka sudah mengalami tindakan pelecehan seksual, jangan sampai kedepannya aksi bullying menimpa mereka, ini yang harus dihindari, maka dari itu kami mengajak kepada masyarakat untuk bersinergi untuk melindungi anak-anak korban pelecehan seksual, anak mereka anak kita juga, mereka adalah generasi penerus bangsa," pungkasnya.(ehl/rnn/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: