Korban Curas Butuh Setengah Jam untuk Lepas Ikatan

Korban Curas Butuh Setengah Jam untuk Lepas Ikatan

Medialampung.co.id. - Aksi curas yang dilakukan empat sekawan, yakni Wawan (35) dan Yudi (29), keduanya warga Kampung Bumiaji, Kecamatan Anaktuha; Jailani (32), warga Komering Putih, Kecamatan Gunungsugih; serta Sali (32), warga Kelurahan Seputihjaya, Kecamatan Gunungsugih, rupanya telah direncanakan sebelumnya. Hal ini diungkapkan Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma didampingi Wakapolres Kompol Suparman dan Kasatreskrim AKP Yuda Wiranegara berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik.

Made menyatakan otak kejahatan adalah Wawan. "WA menghubungi YU berkumpul di Kampung Bumiaji, Senin (6/4). Kemudian menghubungi JA dan SA. WA mengatur strategi menyiapkan langkah untuk melaksanakan aksi curas jalur Metro-Lamteng. Malamnya bergerak ke Kecamatan Punggur. Sasarannya mengincar kendaraan bermuatan barang. Mereka mengawasi kendaraan yang singgah di RM Blitar, Kampung Astomulyo, Kecamatan Punggur," katanya.

Sasaran awalnya, kata Made, bukan mobil Grand Max korban. "Sasaran awalnya bukan mobil Grand Max milik korban. Tapi ada mobil L300. Karena lama tak bergerak dari RM Blitar, sasaran dialihkan ke mobil Gran Max yang memuat cabai tujuan Unit 2," ujarnya.

Kendaraan disalip, kata Made, korban disuruh keluar seolah-olah polisi dan menuding membawa SS. "Kedua korban ditodong senpi mainan dan ikat. Korban dibuang ke Terminal Betan Subing dengan kaki-tangan terikat dan mata tertutup. Mobil Gran Max dijual dengan harga Rp17 juta dan cabai Rp6,5 juta. Masing-masing dapat bagian Rp3,8 juta. Sisanya dipakai untuk beli SS," ungkapnya.

Dari pengakuan keempat tersangka, kata Made, baru sekali ini melakukan curas. "Pengakuannya baru sekali ini. Tapi kasus ini masih dikembangkan. Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara," tegasnya.

Sedangkan menurut Edi, salah satu korban,  butuh setengah jam melepaskan ikatan. "Usaha melepaskan ikatan tali setengah jam. Setelah melepaskan ikatan melapor ke polisi. Saya dan Yogi takut bukan kepalang, apalagi menodongkan senpi dan dituduh bawa SS," tuturnya. (sya/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: