Komisi II akan Panggil DPUPR Terkait Pembangunan GSG di Sumberjaya

Komisi II akan Panggil DPUPR Terkait Pembangunan GSG di Sumberjaya

Medialampung.co.id - Menindaklanjuti terkait pembangunan Gedung Serba guna (GSG) di Kelurahan Tugusari, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Lampung Barat yang dipertanyakan proses pembangunannya mengingat anggaran yang digunakan cukup besar sementara struktur bangunan terkesan asalan, mendapat respon dari Komisi II DPRD Lambar.

Komisi yang membidangi tentang pembangunan itu akan melakukan koordinasi internal, pihaknya berencana akan memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR).

"Terimakasih atas informasinya, atas indikasi itu tentu untuk memastikannya perlu adanya audit, dan akan saya koordinasikan dengan rekan komisi II, rencana untuk hearing dengan dinas," tegas anggota Komisi II DPRD Lambar, Rovie Komsen, S.Pd.

Sementara berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun proyek itu adalah GK.R3/Rehabilitas GSG Sumberjaya. Pekerjaan Rekonstruksi- Tahun Anggaran (TA) 2019 dengan nilai kontrak Rp939.300.000.

Sayang hingga berita ini diturunkan, pihak DPUPR Kabupaten Lambar belum bisa dikonfirmasi sehingga belum diketahui jelas terkait kegiatan tersebut.(ius/hrs/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: