Pemprov Lampung Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban Aman dan Bebas PMK

Pemprov Lampung Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban Aman dan Bebas PMK

Kepala Disnakkeswan Provinsi Lampung Lili Mawarti--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memastikan hewan kurban di Lampung bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK).

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Provinsi Lampung Lili Marwati.

"Semua hewan kurban harus dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Surat tersebut menyatakan hewan-hewan sudah diperiksa dan dalam kondisi sehat," ungkapnya saat dimintai keterangan, Rabu (6/7).

Langkah-langkah yang sudah dilakukan untuk mengamanahkan hewan kurban seperti membentuk  tim pemeriksa hewan kurban di semua kabupaten/kota bekerja sama dengan beberapa organisasi teknis peternakan. 

BACA JUGA:Izin Penggalangan Donasi ACT Dicabut

"Jadi kita sudah bentuk tim pemeriksa hewan kurban dilakukan sejak H-14 sampai H +3 hari raya Idul Adha, di seluruh Kabupaten/kota," terangnya. 

Berdasarkan data Disnakkeswan Provinsi Lampung, ketersediaan hewan kurban di Lampung aman. Rincian ketersedian dan kebutuhan hewan kurban di Lampung, yakni 26. 051 ekor sapi dengan kebutuhan 16. 544 ekor. 

Ketersediaan Kerbau 847 ekor dengan kebutuhan 151 ekor. Kambing 73.536 ekor dengan kebutuhan 58.527 ekor dan terakhir ketersediaan Domba 5.033  dengan kebutuhan zat 817 ekor. 

 

"Berdasarkan data tersebut bahwasanya untuk ketersediaan hewan kurban di Lampung dipastikan  aman," pungkasnya. (ded/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: