Ketua PWI Lampura Ingatkan Wartawan Utamakan Keselamatan

Ketua PWI Lampura Ingatkan Wartawan Utamakan Keselamatan

Medialampung.co.id - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) cabang Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Jimi Irawan kembali mengingatkan kepada seluruh pengurus dan anggota PWI Kabupaten setempat untuk tetap selalu waspada saat bertugas menjalankan kegiatan jurnalistiknya selama meliput soal kasus wabah Coronavirus Disease (Covid-19).

Dia menilai, sejak sebulan lebih hingga hari ini para wartawan (anggota PWI Lampura) selalu rutin meliput soal perkembangan virus corona.

“Dalam menjalankan tugas liputan agar selalu waspada. Gunakan alat pelindung diri seperti masker dan rajin mencuci tangan, berperilaku hidup sehat. Sehingga kita semua terbebas dari covid-19," kata Jimi Irawan, Sabtu (4/4)

Pria akrab disapa dengan Bang Jimi  ini menyarankan, dalam peliputan di lapangan selain menggunakan masker, agar melakukan jaga jarak kepada narasumber dan menghindari kerumunan. Pasalnya, keselamatan wartawan di lapangan paling penting.

Jimi meminta, pemerintah daerah setempat dapat berkontribusi dalam perlindungan kerja wartawan melalui bantuan alat perlindungan diri (APD) bagi wartawan yang bertugas. Khususnya yang meliput Covid-19 serta kegiatan lainnya.

“Perang terhadap Covid-19 membutuhkan peran serta media dalam menyajikan informasi yang layak dipercaya. Media selayaknya menjadi rumah penjernih informasi bagi publik. Informasi media tidak selalu selaras dengan informasi resmi pemerintah. Karenanya, diperlukan proses saling mengecek dan menguatkan,” kata Jimi.

Disisi lain, Jimi menyebut, Covid-19 juga berdampak besar bagi profesi jurnalis atau Wartawan. Khususnya di Kabupaten Lampura.

Dimana, lanjutnya, melemahnya perputaran ekonomi sehingga para insan pers kesulitan dalam mencari kerjasama dalam publikasi pemberitaan.

“Ini tentu menjadi dilema. Sementara sektor ekonomi semakin melemah di tengah  kondisi saat ini. Biro perusahaan media di daerah menargetkan pemasukan ke perusahaan melalui kerjasama kepada pemerintah. Belum lagi soal kewajiban dan tanggung jawab mereka (wartawan) dalam mencari berita," cetus Jimi.

Dengan kondisi seperti saat ini, Ketua PWI Lampura ini berharap, pemerintah setempat memperhatikan para insan pers yang telah membantu pemerintah daerah dalam menyajikan informasi kepada publik.

“Pemerintah daerah  diharapkan memberikan ruang kepada para insan pers yang telah  membantu menyiarkan progres serta update perkembangan penanganan pencegahan penyebaran Covid-19 di Lampura. Selain itu, pemerintah setempat juga diharapkan dapat mengurangi beban masyarakat dengan mengucurkan program-program sosial selama pandemi corona yang belum menentu berakhirnya. Seperti bantuan sembako kepada warga yang layak membutuhkan akibat efek dari pandemi virus corona,” kata dia.

Inilah saatnya pemerintah setempat juga dapat melaksanakan kewajibannya kepada masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka dengan menyerahkan kekuasaannya untuk menggerakan para pengusaha baik  swasta, BUMN dan lainnya yang ada di Lampura.

Jimi melanjutkan, mengutip dari hasil percakapan melalui video conference antara Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI kepada Dewan Pers, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Pimpinan Redaksi Media Jumat kemarin malam. 

Disebutkan, Pers mendapatkan perhatian pemerintah di tengah pandemi Covid-19. Menkominfo RI Jhonny G. Plate berjanji menyampaikan usulan memberikan stimulus pada perusahaan pers.

Menkominfo menjelaskan, stimulus pada perusahaan pers berupa subsidi pembelian bahan baku (kertas) dan atau langkah pemberian keringanan pajak kepada pemerintah (Menteri Keuangan RI). Khususnya kepada media cetak di daerah yang kian terpuruk akibat naiknya dolar AS. 

Kondisi ini memicu kenaikan harga kertas, di lain pihak perusahaan pers juga menghadapi menurunnya pendapatan dari iklan dan berkurangnya pembeli/pembaca serta naiknya biaya operasional.

Sebelumnya diketahui di sejumlah daerah organisasi profesi dan para pimpinan media provinsi lain, mengharapkan pemerintah pusat menaruh perhatian terhadap keberlangsungan media cetak/online/televisi karena akibat berkurangnya pendapatan iklan dan tergerusnya oplah media cetak.

Kucuran dana digelontorkan pemerintah senilai Rp 405,1 triliun untuk menanggulangi pandemi corona di Indonesia. Namun, tidak ada termasuk pekerja dan media yang juga ikut merasakan pahitnya beroperasi di tengah mewabahnya virus corona di tanah air. (ozy/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: