Ketua PN Kotabumi Positif Covid-19 

Ketua PN Kotabumi Positif Covid-19 

Medialampung.co.id - Nampaknya Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura), lebih serius dalam memutus rantai penyebaran covid-19. 

Pasalnya, selain  kalangan pejabat di lingkungan Pemkab Lampura, masyarakat desa hingga kota, virus tersebut juga menerpa Pengadilan Negeri (PN) Kotabumi.

Ya, terdapat empat pegawai PN Kotabumi, Kabupaten Lampura, terkonfirmasi covid-19.

Satu diantaranya merupakan Ketua PN Kotabumi, Vivi Purnamawati.

Hal tersebut dibenarkan Pelaksana Tugas Bupati Lampura, Budi Utomo.

Menurut Budi, selain Vivi Purnamawati ada tiga pegawai PN Kotabumi yang terkonfirmasi positif Covid-19.

“Ada empat pegawai PN (Pengadilan Negeri Kotabumi) yang terpapar virus Corona,” kata Pelaksana Tugas Bupati Lampura, Budi Utomo dalam sidang paripurna penandatanganan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RPABD) tahun 2020 di gedung legislatif, Rabu (30/9).

Selain menimpa para pegawainya, paparan virus Corona juga ‘menyasar’ Ketua Pengadilan Negeri‎ Kotabumi. Yang bersangkutan sedang menjalani isolasi di Bandarlampung. Sementara tiga pegawai PN menjalani isolasi di Kompleks Islamic C Kotabumi.

“Kepala PN sedang menjalani isolasi di Bandarlampung,” jelas Ketua Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lampura itu.

Juru bicara Gugus Tugas Kabupaten Lampura, Sanny Lumi, juga membenarkan sejumlah pegawai PN Kotabumi, terpapar covid-19.

"Ya benar. Keseluruhannya saat ini, tengah menjalani isolasi mandiri dan terdapat juga sebagian di gedung Islamic Center Kotabumi," kata Sanny Lumi.

Dikatakannya, ‎sepuluh kasus baru pasien terkonfirmasi positif Covid-19 kembali ditemukan di Lampura. Dengan demikian, total kasus pasien positif ‎Covid-19 Lampura, kini telah mencapai 108 kasus.

“Ada sepuluh kasus baru kembali ditemukan hari ini,” jelas Sanny Lumi.

‎Sanny mengatakan, ke-10 pasien baru positif Covid-19 itu, seluruhnya berjenis kelamin perempuan. 

Rinciannya, enam pasien berasal dari Kecamatan Kotabumi Selatan, tiga pasien dari Kecamatan Kotabumi dan satu pasien dari Kecamatan Abung Selatan.

‎Sumber paparan virus terbagi ke dalam empat kelompok atau cluster‎. Keempat kelompok itu terdiri dari klaster Abung Selatan, klaster keluarga pegawai BUMN yang terlebih dulu dinyatakan positif, cluster Kotabumi Selatan.‎‎

"Jumlah ini, akan meningkat jika tidak ada kesadaran dari kita masing-masing, untuk menjaga kesehatan dalam menghadapi pandemi ini," pungkasnya. (ozy/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: