LPM se-Kota Metro Sampaikan Program dan Usulan ke DPRD Metro
--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) se-Kota Metro, menyampaikan program kerja kedepan guna mewujudkan peran strategis LPM kepada Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Selasa (24/5).
Pada kesempatan itu, Juniansyah Joni selaku Ketua LMP Metro, menerangkan tentang program kerja kedepan guna mewujudkan peran strategis LPM menuju kemandirian kelurahan di Kota Metro. Bagaimana tugas dan fungsi LPM sesuai dengan perda No.3/2020 dan Perwali No.50/2020 sebagai perencanaan serta pengawasan di masing-masing kelurahan.
“Kami sudah sampaikan program kerja LPM, kepada pihak Komisi I DPRD Metro. Kami akan bergerak cepat dalam melaksanakan program kerja, serta bersinergi dengan pemkot, guna mewujudkan Kota Metro Berjaya. Harapan kita tentunya pihak pemkot dapat mengakomodir apa yang menjadi usulan kita tadi,” ujar Juniansyah.
Namun, diakuinya bahwa sampai saat ini pemkot seperti masih kurang memberikan support kepada LPM sendiri. Baik terkait insentif maupun sarana dan prasarana. Mengingat, LPM merupakan bagian dari Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK).
“Dalam aturan baik PERDA dan PERWALI sudah ada dari LKK. Ada enam itu kita paling tidak sama rata. Karena apapun bentuknya dengan keluarnya perda dan perwali tersebut tentu ada konsekuensinya. Ini sebagai pertanggungjawaban daripada perda dan perwali tersebut. Sementara ini, sarana dan prasarana yang dimiliki saat ini masih kurang memadai. Selain itu, insentif tenaga LPM yang diberikan dinilai tidak sesuai dengan tugas yang diemban,” ungkapnya.
Sementara itu, pihak Komisi I DPRD Metro yang di Ketuai Didik Isnanto beserta anggota mendukung segala program dan usulan dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM). Mengingat, dari Komisi I DPRD Metro akan segera meminta pihak Pemkot dapat mengakomodir usulan tersebut.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: