Ketua DPRD Lampura Tegas Tolak RUU Cipta Kerja

Ketua DPRD Lampura Tegas Tolak RUU Cipta Kerja

Medialampung.co.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Romli Amd, secara tegas menyatakan sikap menolak RUU Cpta Kerja.

Selain menolak, Romli merupakan Kader Partai Demokrat ini juga, meminta semua pihak untuk bersama-sama menahan diri dan tidak mudah terprovokasi dalam menyuarakan penolakan dengan lantang untuk keadilan.

Persoalan RUU Cipta Kerja saat ini, sedang dalam persoalan Negara menyatakan agar RUU tersebut perlu dicermati satu persatu, hati-hati dan lebih mendalam.

“Terkait UU Cipta Kerja itu saat ini lagi menjadi persoalan negara, maka saya sebagai kader partai sekaligus Ketua DPRD Lampura menolak, menyatakan penolakan Undang-Undang Cipta Kerja itu,” kata Romli melalui sambungan telepon, Jumat malam (9/10).

Lebih lanjut dikatakannya, Romli, terkait RUU Cipta Kerja yang telah disahkan pada Senin 5 Oktober 2020 lalu , sudah menuai pro kontra dari banyak pihak. 

Untuk itu, kata dia, perlu dicermati agar semua dapat menyetujuinya. Namun proses pengesahannya malah dipercepat dari jadwal sebelumnya sehingga ini menimbulkan banyak pendapat. 

Pengesahan RUU Cipta Kerja ini direncanakan pada 8 Oktober 2020 dimajukan menjadi 5 Oktober 2020.

“Karena kita sama-sama memahami bahwa ada lima poin penting yang menjadi dasar-dasar penolakan itu, pada intinya RUU Cipta Kerja itu tidak berpihak kepada masyarakat bawah.

Terutama, kata Romli, para buruh dan pekerja lainnya, sehingga melihat dari pada RUU itu, yang utama tidak terlalu urgensi atau memaksakan keadaan.

Sementara, lanjutnya, yang kedua ada beberapa hal penting. Sebab, ada lima poin penting yang tentunya tidak berpihak pada masyarakat.

Maka daripada itu, lanjut Romli, saya Ketua DPRD menolak RUU Cipta Kerja, bahkan minta kepada Presiden untuk dicabut daripada RUU tersebut.

Menyikapi aksi-aksi yang sudah terjadi, sambungnya, hal ini memang sudah cukup marak se-Indonesia, dalam rangka penolakan atas UU Cipta Kerja tersebut ini, gabungan para pekerja baik itu buruh dan mahasiswa bersama masyarakat lainnya bersatu menolak RUU Cipta Kerja.

"Saya meminta untuk tetap menjaga diri dan jangan mudah terprovokasi, hindari segala bentuk-bentuk benturan fisik, kita suarakan dengan suara yang lantang tetapi bukan dengan melantangkan fisik tapi justru suara untuk mencari suatu keadilan, kepada aparat keamanan juga agar dapat menahan diri agar tidak berjatuhan korban," pintanya.

"Kami secara tegas menolak RUU Cipta Kerja itu untuk dijadikan undang-undang," pungkasnya. (ozy/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: