Tim Kecamatan Monev APBP di Sukapura

Tim Kecamatan Monev APBP di Sukapura

--

Medialampung.co.id - Tim Fasilitasi dan Evaluasi tingkat kecamatan, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Lampung Barat melaksanakan Monitor dan Evaluasi (Monev) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Pekon (APBP) Tahun Anggaran (TA) 2022. Pekon Sukapura, Senin (4/7).

Monev tersebut dipimpin  Camat Drs. Dahlin, M.Pd., seluruh Kasi dan staf serta pendamping desa, babinsa dan babinkamtibmas, serta segenap aparatur pekon setempat. 

Dahlin menyampaikan dengan dilaksanakan monev itu pelaksanaan, artinya APBP Sukapura dilaksanakan sesuai dengan apa  yang telah rencanakan. Begitu juga hasil yang dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi. 

"Monev ini merupakan kegiatan awal, pelaksanaan APBP tahap pertama, maka pemeriksaan lebih condong pada pemeriksaan administrasi yakni pembukuan aparatur," tegasnya.

Lebih lanjut Dahlin mengatakan monev dilaksanakan, sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No.84/2015 tentang susunan organisasi dan tata kerja pemerintah desa, dan peraturan Bupati Lampung Barat (Perbup) No.56/2018 tentang pedoman pengelolaan keuangan desa.

Oleh sebab itu Dahlin menekan kepada pekon, mulai dari alur perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan betul-betul dilaksanakan sesuai aturan. Dan kalau ada hal yang dilaksanakan diluar perencanaan dapat dibuat nantinya pada APBP Perubahan.

Sementara disampaikan Peratin Setiawati tim kecamatan melakukan pembinaan dan pemantauan kegiatan yang telah dilaksanakan. Dimana saat ini kegiatan yang dilaksanakan masih tahap pertama. (r1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: