Kepergok Saat Curi HP di Asrama Pesantren

Medialampung.co.id - Anggota Polsek Bukit Kemuning, berhasil mengamankan satu dari dua orang tersangka usai melakukan aksi pencurian Handphone (HP) milik seorang santri di pondok pesantren Habibussalam desa Muara Aman setempat, Selasa (7/7), pukul 05.00 WIB.
Tersangka yang berhasil diamankan adalah Fendi (33), warga Simpang Menjungut, Gunung Labuhan, Waykanan, dan satu tersangka lainnya berinisial AD berhasil melarikan diri.
Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti satu unit HP merk Vivo V15 milik korban dan sebilah pisau garfu milik tersangka.
Kapolsek Bukit Kemuning, AKP Tatang Maulana mewakili Kapolres AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan, tersangka diamankan usai melakukan pencurian satu unit HP di dalam asrama Pondok Pesantren Habibussalam milik seorang santri bernama Ari Dede Saputra (33).
"Tersangka tertangkap tangan saat sedang mengambil HP milik santri di dalam asrama," ujarnya.
Kapolsek juga menjelaskan, selain mengamankan tersangka, pihaknya juga menyita barang bukti HP milik korban berikut senjata tajam berupa sebilah pisau cap garfu yang dipergunakan untuk melakukan aksi kejahatan.
"Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan dan salah seorang rekan tersangka lainnya yang berhasil kabur masih dalam pengejaran petugas," katanya.
Dari hasil pemeriksaan sementara tersangka mengakui perbuatanya dan aksi pencurian dilakukan dengan cara masuk pintu depan dan menuju kamar asrama korban. Setelah berhasil masuk ke dalam kamar asrama dirinya mengambil sebuah HP yang diletakan diatas kasur.
"Saat hendak kabur, aksinya dipergoki korban dan ditangkap," kata kapolsek menirukan penuturan tersangka. (ozy/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: