Kepatuhan Masyarakat Terhadap Protokol Kesehatan Makin Tinggi

Kepatuhan Masyarakat Terhadap Protokol Kesehatan Makin Tinggi

Medialampung.co.id - Tim Reaksi Cepat (TRC) Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Lampung Barat, terus gencar mensosialisasikan kepada masyarakat terkait dengan pentingnya menaati protokol kesehatan dalam rangka pencegahan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Tidak hanya menyusuri daerah-daerah perkotaan, TRC Gakda Satpol-PP tersebut juga mengunjungi daerah-daerah pedalaman, untuk memastikan bahwa masyarakat telah menaati protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah menghadapi era new normal. 

Kabid Penegakan Perda dan Perbup Sukardi, SH, MH., mendampingi Plt. Kasatpol-PP Lambar Haiza Rinsa, SH., mengungkapkan, operasi penertiban dan pengawasan protokol kesehatan pencegahan Pandemi Covid-19 menyongsong new normal akan terus dilakukan. 

"Kemarin kami mengunjungi Pasar Pekon Suka Marga, masih ditemukan beberapa warga masyarakat baik pengunjung atau pedagang yang tidak memakai masker, tetapi 95 persen sudah mentaati Protokol Kesehatan," ungkap Sukardi. 

Dalam operasi tersebut, kata dia, pihaknya menyarankan agar pengelola Pasar Suka Marga untuk tegas terhadap para pengunjung dan pedagang yang tidak pakai masker dilarang beraktivitas di pasar tersebut.

"Tidak hanya itu di pertokoan di Pekon Tugu Ratu, beberapa karyawan Toko  masih ada yang tidak pakai masker dan belum menjalankan protokol kesehatan, diberikan teguran untuk selalu mentaati Protokol Kesehatan," ujarnya. 

Sementara operasi yang dilakukan di Kecamatan Bandarnegeri Suoh (BNS) 

meliputi Pasar Pekon Sukajadi, pihaknya sempat menegur beberapa warga yang tidak pakai masker saat berbelanja, sementara Pekon Gunung Ratu masih ada warga yang beraktifitas keluar rumah tetapi tidak menggunakan masker.

"Kepada masyarakat yang mengaku tidak mempunyai masker kami berikan masker, dan alhamdulillah untuk kepatuhan masyarakat semakin tinggi," kata dia. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: