Kepala Pekon Diminta Data Warganya yang Jadi TKI

Medialampung.co.id - Para Kepala Pekon diminta untuk dapat mendata warganya yang bekerja di luar Negeri sebagai TKI atau Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Langkah tersebut sebagai upaya melindungi para pekerja bila sewaktu-waktu mendapat masalah segera terdeteksi keberadaannya.
"Baik itu tempat bekerja maupun tempat tinggal juga nomor yang mudah dihubungi selama bekerja di luar negeri beserta data-data penting lainnya," pinta Wakil Bupati Pringsewu H Fauzi.
Pendataan tersebut, lanjut Fauzi, guna memudahkan dalam melakukan penelusuran dan mendeteksi keberadaan pekerja migran tersebut bilamana terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Mohon untuk mengingatkan warganya yang akan bekerja ke luar negeri agar melengkapi berkas administrasi, baik kependudukan maupun dokumen lainnya yang dibutuhkan. Serta melalui prosedur yang benar dan jalur yang resmi," pesannya.
Dengan jalur resmi tentunya untuk menghindari pengiriman pekerja migran secara ilegal yang berpotensi menimbulkan terjadinya tindak kejahatan kemanusiaan berupa perdagangan orang (human trafficking).
Perlindungan terhadap pekerja migran merupakan kerja dan tanggungjawab bersama. Bahkan, kewenangan perlindungan pekerja migran saat ini bukan saja di pusat, tetapi juga di desa.
"Mari bersama-sama kita cegah tindak kejahatan perdagangan orang yang biasanya diawali dengan pengiriman tenaga kerja ilegal ke luar negeri tanpa dilengkapi dokumen resmi," ajak Fauzi.
Tak hanya ketika masih bekerja di luar negeri, usai bekerja di luar negeri, para PMI juga diharapkan dapat mandiri setelah kembali ke tanah air serta bermanfaat bagi keluarga maupun lingkungannya. Utamanya kaum perempuan, agar juga dapat berdaya dari sisi ekonomi.
LAdA DAMAR beberapa waktu lalu menjembatani membangun Kewirausahaan untuk Kemandirian Perempuan PMI Purna di Pekon Ambarawa.
"PMI dari kabupaten Pringsewu rata-rata dari kecamatan Ambarawa dan Pardasuka," terang direktur LAdA DAMAR Sely Fitriani.
"Ada 18 PMI Purna yang sudah pulang ke Pekon Ambarawa yang berada di Kecamatan Ambarawa," terangnya.
Lanjutnya, LAdA DAMAR bersama dengan Pemerintah Daerah Provinsi hingga Pemerintah Pekon Ambarawa berkomitmen untuk membangun Desa Migran Produktif.(sag/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: